Kasus PHK, PT Biz Hotel Batam Terpajang di Disnaker - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 22 Agustus 2019

Kasus PHK, PT Biz Hotel Batam Terpajang di Disnaker

BATAM - Nama PT Biz Hotel Batam Terpajang di papan sidang mediasi Disnaker kota Batam atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya bernama Subhan Jaya. (14/8/2019) lalu.

Ironisnya, pihak manajemen PT Biz Hotel tidak mengindahkan undangan atau mangkir saat mediasi sidang tersebut. Sehingga Disnaker Batam telah melayangkan kembali undangan panggilan untuk sidang mediasi ke II dalam waktu dekat.
Menurut keterangan pekerja, awalnya dirinya di kontrak berulang-ulang selama 3 tahun dan masih diberikan salinan kontrak kerja. Akan tetapi saat manajemen hotel yang baru saat ini, dirinya tidak pernah diberikan salinan kontrak kerja. Melainkan, hanya tanda tangan kontrak saja.

"Setelah bekerja selama 6 tahun, saya dibuang begitu saja. Mereka mengatakan kamu tidak dipakai lagi bekerja/ kamu sudah habis kontrak," ungkap Subhan menirukan perkataan manajemen pihak hotel kepadanya.

Eka selaku HRD PT Biz Hotel Batam saat disambangi awak media ini berdalih dan mengaku tidak pernah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

"Kita tidak ada lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak bang." Ujarnya sembari menyangkal. Kamis (22/8/2109).

Eka pun mengatakan bahwa atas kasus yang terjadi, dirinya tidak bisa memberikan komentar. Sebab, manajemen sudah menyerahkan semuanya ke kuasa hukum.

"Sory bang, kita sudah ada kuasa hukum. Jadi saya juga tidak bisa kasih komentar, karena sudah kita serahkan sama kuasa hukum kita yang lagi di Jakarta, " tuturnya.

Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar