BATAM - Nama PT The Centro Hotel Batam masuk ke papan pengumuman sidang mediasi Disnaker Batam atas kasus PHK yang dilakukan manajemen hotel pada karyawan bernama Hanjian Sinulingga.
Menurut informasi yang diperoleh, pada sidang mediasi pertama (1), manajamen hotel mangkir alias tidak mengindahkan pemanggilan dari Disnaker. Akan tetapi, hasil sidang mediasi yang baru saja dilakukan, Kamis (22/8/2019) pagi tadi sekitar pukul 09.00 wib, kedua belah pihak pekerja dan manajemen hotel masih juga belum menemui titik terang.
Hanjian Sinulingga mengatakan bahwa sebelum dicatatkan ke Disnaker Batam kasus yang dialaminya itu, Dia dan manajemen hotel sudah melakukan perundingan Bipartite sebanyak 3 kali, dan manajemen hotel mengaku tidak sanggup membayarkan tuntutannya dikarenakan kondisi hotel sedang down.
"Kalau memang tidak bisa di berikan pesangonya, ya saya minta dipekerjakan kembali dengan catatan permanen bang. Itu pun pihak perusahaan tidak bisa memberikan. Inti nya tidak ada titik terang lah bang. " ujarnya.
Manajemen PT The Centro Hotel, melalui Wika yang selaku sales maneger hotel saat disambangi awak media ini enggan memberikan Stepmen.
"Sory bang untuk saat ini, kita belum bisa kasih keputusan karena kita harus menunggu keputusan dari atasan kita lagi bang." Cetusnya singkat.
Sementara itu, salah satu staff Disnaker menyebutkan, kedua pihak kembali melanjutkan pertemuan mediasi berikutnya. sebab, sidang yang dilaksanakan sudah memasuki sidang ke II, dan akan tetap dilanjutkan pada panggilan ke III.
Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.
Post Top Ad
Kamis, 22 Agustus 2019
Kasus PHK, PT The Centro Hotel Terpajang di Papan Pengumuman Disnaker Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar