BATAM - Kebutuhan energi listrik di wilayah Batam terus meningkat, bright PLN Batam selaku salah satu penyedia ketenagalistrikan di Pulau Batam terus berkomitmen untuk melayani dan menyediakan energi listrik bagi seluruh pelanggan dan masyarakat Batam.
Daya terpasang pembangkit existing 550 MW (kapasitas instal pembangkit milik PLN Batam dan IPP- independent Power Producer) tidak termasuk pembangkit yang ada di Pulau Bintan. Daya pembangkit ini sebenarnya cukup dengan cadangan yang besar memenuhi kebutuhan listrik beban puncaknya (BP) sistim kelistrikan Batam-Bintan sebesar 450-460 MW, namun sekarang ini ada gangguan pembangkit yaitu Gas Turbin PLTGU PLN Batam di Tanjung Uncang dan Gas Turbin PLTGU PT DEB di Panaran.
Direktur Utama bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura mengatakan bahwa dalam kondisi normal reserve margin bright PLN Batam masih ada sekitar 90-100 MW. Reserve Margin ini cukup besar.
“Minimal reserve margin atau cadangan yang harus dimiliki oleh bright PLN Batam adalah sebesar daya mampu pembangkit paling besar. Saat ini pembangkit terbesar bright PLN Batam adalah PLTU Tanjung Kasam sebesar 2×55 MW. Jadi cadangan minimal yang harus dimilki bright PLN Batam adalah 55 MW. Jika dibandingkan dengan reserve margin bright PLN Batam disaat kondisi normal cadangan dayanya masih berlebih,” tutur Dadan, pada hari Rabu, 7 Agustus 2019, siang.
“Minimal reserve margin atau cadangan yang harus dimiliki oleh bright PLN Batam adalah sebesar daya mampu pembangkit paling besar. Saat ini pembangkit terbesar bright PLN Batam adalah PLTU Tanjung Kasam sebesar 2×55 MW. Jadi cadangan minimal yang harus dimilki bright PLN Batam adalah 55 MW. Jika dibandingkan dengan reserve margin bright PLN Batam disaat kondisi normal cadangan dayanya masih berlebih,” tutur Dadan, pada hari Rabu, 7 Agustus 2019, siang.
“Namun kondisi saat ini terjadi gangguan dua pembangkit besar yang waktunya secara bersamaan yaitu Gas Turbin PLTGU Tanjung Uncang yang menyebabkan daya mampu pembangkit berkurang sebesar 60 MW dan Gas Turbin PLTGU DEB di Panaran yang menyebabkan kemampuan pembangkit turun sebesar 40 MW, sehingga total kemampuan pembangkit di Batam turun sebesar 100 MW. Kondisi tersebut menyebabkan reserve margin atau cadangan daya pembangkit sangat minim atau daya mampu pembangkit hampir sama dengan kebutuhan listrik di Pulau Batam dan Pulau Bintan,” kata Dadan.
Mewakili manajemen bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura berharap masyarakat dapat mengerti kondisi bright PLN Batam dan mohon maaf atas ketidaknyamannannya. Dadan juga menjelaskan untuk menghindari terjadinya pemadaman, salah satu langkah yang dilakukan bright PLN Batam adalah dengan mengoperasikan PLTD berbahan bakar HSD/MFO dan juga meminta ke PLN Tanjung Pinang untuk mengoperasikan PLTD HSD mereka disamping itu PLTU CTI 2×12,5 MW diharapkan dapat beroperasi secara kontinyu.
“Sebenarnya mengoperasikan PLTD HSD ini menyebabkan kerugian bagi bright PLN Batam karena biaya operasi pembangkit ini sangat mahal sementara PLN Batam tidak mendapat subsidi. Tapi demi menghidari atau meminimalisir pemadaman hal ini tetap kami lakukan. Untuk memperkuat cadangan daya bright PLN Batam sedang memperbaiki pembangkit-pembangkit yang ada.
Kami mohon doanya mudah-mudahan minggu kedua September semua sudah selesai dan normal kembali,” imbuhnya lagi.
Sementara itu jika terjadi pemadaman melebihi dari yang telah dideklarasikan pada Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), bright PLN Batam akan memberikan kompensasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 22 Tahun 2017 yaitu sebesar 10% dari biaya beban atau rekening minimum pemakaian listrik pelanggan. Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.
“Untuk kompensasi akibat pemadaman yang terjadi akan kami hitung sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam hal ini Pergub nomor 22 Tahun 2017 berdasarkan beberapa indikator TMP. Sebagai contoh pada semester I tahun 2019 bright PLN Batam telah mengeluarkan kompensasi sebesar Rp. 922.094.131 yang diberikan kepada 68.636 pelanggan, dan kami selalu melaporkan realisasi TMP kami kepada pemerintah provinsi Kepri sebagai regulator,” tutup Da
Humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar