"Sampai Ada Meninggal dan Struke Menunggu Haknya"
BATAM - Puluhan mantan karyawan PT Galangan Mercusuar (GM) sampai kapan pun akan tetap menduduki kawasan lokasi perusahaan yang sudah dijual ke PT Lautan Lestari Niaga (LLN) untuk menjaga aset aset barang yang masih ada sampai hak-haknya mereka dibayarkan.
Parahnya, meski hasil pertemuan sebelumnya yang digelar Polresta Barelang di daerah kawasan Batam Center dengan para pihak yang berkepentingan, Kurator sudah di izinkan untuk masuk ke lokasi perusahaan untuk melakukan pengecekan aset. Akan tetapi hingga saat ini, Selasa (27/8/2019) siang tadi, pihak Kurator masih tidak dapat diperbolehkan masuk ke lokasi perusahaan untuk mengecek aset barang milik PT GM yang masih ada didalam lokasi PT LLN.
Adi Priyatna mantan karyawan PT GM yang juga selaku sekertaris PUK SPSI mengatakan dari hasil pertemuan hari ini tetap juga tidak menemukan titik terang. Pasalnya, pihak PT Lautan Lestari Niaga (LLN) menolak atau tidak mengizinkan kurator untuk mengecek aset aset perusahaan PT GM yang masih ada di dalam lokasi.
"Masih banyak aset aset PT GM yang ada di dalam lokasi PT Lautan Lestari Niaga (LLN) yang tidak termasuk dalam pembelian yang dilakukan PT LLN, karena hanya tanah dan bangunan lah yang di beli PT LLN dan selebihnya itu masih hak nya kami." Ujar Adi.
Adi pun menegaskan bahwa mereka akan tetap menduduki lokasi kawasan PT LLN untuk mengawasi aset yang dimiliki PT GM dulunya agar tidak keluar. Sebab, Dia dan karyawannya lainnya sudah lama menunggu penyelesaian hak-hak mereka yang hingga saat ini belum menemui titik terang.
"Kita berjuang agar hak-hak kita dikeluarkan, kasihan terhadap teman kita yang sudah meninggal karena menunggu haknya belum keluar dan bahkan ada juga yang sampai stroke memikirkannya. Jadi sampai kapan pun kita akan tetap bertahan menduduki lokasi ini." tegasnya.
Hingga berita ini diunggah, media ini masih mengejar konfirmasi kepada pihak terkait. Dan informasi yang diperoleh dari lapangan pihak kurator akan membawa masalah ini kepengadilan negeri Batam, karena tidak diperbolehkan masuk kedalam lokasi oleh PT Lautan Lestsri Niaga (LLN) untuk ditindak lanjuti kasus tersebut.
Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.
Post Top Ad
Selasa, 27 Agustus 2019
Kurator Tetap Tak Bisa Masuk, Puluhan Buruh Sebut Tetap Duduki PT LLN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar