Petinggi SP/SB saat menemui ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak. |
sebagai informasi bahwa data registrasi yang bisa dilihat dari SIPP ( Sistem Infomasi Penelusuran Perkara ) kasus perkara di peradilan HI yang saat ini di Tanjung Pinang kasus dari Batam mencapai 90% lebih dan sisanya dari 6 Kabupaten/kota yang lain sehingga dengan tingginya kasus sangat menguras materi dan waktu yang luar biasa. Dari hal tersebut sebagaimana amanat UU terkhusus di pasal 59 ayat (2) UU 2 tahun 2004 peradilan HI sudah selayaknya ada di batam
Di Indonesia sudah ada PHI di Kabupaten/Kota yaitu di Kota Gersik yg di sahkan pada pemerintahan SBY dgn Kepres 29 Tahun 2011 yang ditetapkan pada tanggal 3 Oktober 2011, walau secara kwalitas dan kuantitas Industri dan pekerja serta kasus Batam lebih layak untuk mendapatkan itu, tetapi setiap kita meminta dukungan pada pemerintahan yang lalu selalu saja di persulit dengan berbagai alasan
Untuk itulah Pimpinan SP/SB meminta dukungan Ketua DPRD Provinsi Jumaga Nadeak. SH yang menerima Pimpina SP/SB di kediaman dan di bahas secara mendalam dalam suasana kekeluargaan.
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak . SH menyampaikan sangat mendukung langkah Pimpinan SP/SB karena itu juga bagian dari penunaian amanah UU 2 tahun 2004 yaitu Peradilan cepat dan murah dan Beliau telah menunaikan janji untuk menyurati Presiden RI dengan surat nomor : 184 / 160 / VII / 2019 tertanggal 31 Juli 2019 Perihal Permohonan Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial.
Bila semua Pejabat di Kepri berpikir, berlaku dan bertindak seperti Jumaga Nadeak tentu kondusifitas Kepri dan Batam Khususnya akan sangat baik untuk Buruh dan investasi ujar Imanuel D. Purba. SH ( Ketua DPD KSPSI Kepri) Beliau responsif dan tidak terlalu kaku melihat sebuah permasalahan benar benar sangat memahami situasi Perburuhan dan memberi solusi pada setiap permasalahan
Road show akan terus berjalan ke Pejabat lainnya seperti Ketua DPRD Kota Batam, Plt. Gubernur dan Walikota kata Saudara Muhammad Nasri SH yang lebih di kenal dengan panggilan Anas ( Korwil KSBSI Kepri ) yang di timpali oleh Otong Sutisna.
ST dari DPW SPMI Kepri menyampaikan jadwal terdekat pertemuan dengan Pak Nuryanto. SH. MH Ketua DPRD Kota Batam dan perwakilan akan di terima di langsung di Ruang Kerjanya ujarnya, semoga cita cita kita cepat terwujud kata Makruf Pane. SH yang juga Ketua PC FSB Nikeuba Batam sebagai hadiah Pak Jokowi terhadap Pekerja/Buruh Kota Batam pungkasnya sambil menutup pembicaraan.
Press Rilis SP/SB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar