TANJUNGPINANG – Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri di Jalan Raya Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, tadi pagi.
Informasi yang dihimpun, dari puluhan TKI yang diamankan di belakang Bengkel itu, terdapat dua orang balita. Polisi juga mengamankan satu orang wanita yang diduga sebagai penampung pekerja migran itu. Mereka rencananya hendak diberangkatkan ke Malaysia.
Para TKI tersebut pun langsung diamankan menggunakan mobil dan angkot ke Mako Polres Tanjungpinang. Diketahui paa TKI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan beberapa daerah lainnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali membenarkan puluhan TKI yang di bawa ke Kantornya itu tangkapan Polda Kepri. Ia pun tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait pengamanan TKI itu.
“Iya Polda Kepri yang mengamankan,” ujar Ali singkat.
Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari Polda Kepri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar