BNNP Kepri Jadikan Apekesah sebagai Pengaduan Resmi Masyarakat Seputar Penyalahgunaan Narkotika - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 25 September 2019

BNNP Kepri Jadikan Apekesah sebagai Pengaduan Resmi Masyarakat Seputar Penyalahgunaan Narkotika

BATAM - Pengaduan seputar penyalahgunaan narkotika kini bisa disampaikan melalui aplikasi Apekesah milik Pemerintah Kota Batam. Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim mengatakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau telah menjadikan Apekesah sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat.
“Alhamdulillah aplikasi layanan pengaduan masyarakat kita, Apekesah, direspon positif instansi lain. Hari ini, BNNP Kepri melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Ali Chozin, telah datang untuk mendaftarkan instansinya ke Apekesah,” kata Salim di Batam Centre, Rabu (25/9/2019).
Selain BNNP, pada hari yang sama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri juga mendaftar ke Apekesah untuk layanan pengaduannya. Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan datang langsung ke Kantor Dinas Kominfo untuk pendaftaran.
“Dinas Kominfo sudah membuatkan username dan password untuk dua instansi ini. Kita juga telah memberikan pelatihan kepada petugas masing-masing instansi tentang bagaimana menjawab aduan yang masuk,” ujar Salim di dampingi Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Yulidasril
Menurutnya, sebelum BNNP dan BPOM, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Batam sudah terlebih dulu menggunakan Apekesah sebagai kanal pengaduan. Ketua Komisi, Abdillah yang langsung meminta pada awal Mei lalu.
“Ke depan kami berharap lebih banyak instansi vertikal yang dapat bergabung di Apekesah. Sehingga masyarakat lebih mudah untuk menyampaikan informasi dan pengaduan. Tak hanya seputar layanan Pemko Batam tapi juga yang berkaitan dengan instansi lainnya,” kata dia.
Apekesah merupakan layanan pengaduan masyarakat yang dibuat oleh Pemko Batam melalui Dinas Kominfo. Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui layanan berbasis web dan aplikasi ini.
Situs Apekesah bisa diakses di apekesah.batam.go.id. Sedangkan aplikasi Apekesah dapat diunduh di Play Store telepon cerdas bersistem operasi Android.
Yulidasril selaku Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, yang membawahi  pengelolaan layanan pengaduan masyarakat ini, menambahkan hingga Agustus 2019 ini, telah masuk 213 pengaduan masyarakat melalui Apekesah. Sebanyak 174 aduan selesai ditangani. Sedangkan 39 aduan ditolak dengan alasan aduan berulang, tidak jelas, serta ujicoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar