KEPRI - Mantan Ketua DPRD Provinsi Kepri masa bakti 2014-2019 Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua Rizki Faisal mengembalikan mobil dinas operasional. Mobil-mobil itu dikembalikan langsung ke Sekretariat DPRD usai sidang paripurna istimewa , Senin, 9 September 2019.
Ada kejadian unik saat prosesi pengembalian. Ketua DPRD ketiga Provinsi Kepri itu memeluk mobil berplat nomor BP 5. Tak hanya memeluk, Ia mencium kap mobil berkelir hitam itu.
“Lima tahun aku sama dia,” kata Jumaga kepada sejumlah wartawan yang meliput acara tersebut.
Mobil keluaran Toyota itu katanya, menjadi saksi bisu suka duka selama Ia menjabat. Bahkan, sambungnya, banyak rahasia Provinsi ini tersimpan rapi didalam mobil itu.
“Lima tahun ini, aku sudah diantar kemana-mana. Dan tidak pernah celaka. Sekarang harus berpisah,” katanya sambil tersenyum.
Selanjutnya, operasional sehari-hari, Ia akan menggunakan kendaraan pribadi miliknya di Batam. Sedangkan untuk operasional di Tanjungpinang, Jumaga bisa menggunakan kendaraan antar jemput milik Setwan atau menumpang kendaraan rekan-rekannya.
“Saya bukan Ketua lagi. Jadi ya kembali seperti anggota biasa lagi. Biasa aja kok,” katanya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Rizki Faisal mengatakan bahwa inisiatif mengembalikan mobil ini memang sudah jauh-jauh hari direncanakan.
“Mobil ini diberikan kepada pimpinan. Sekarang saya bukan Pimpinan, ya saya kembalikan,” katanya.
Sama seperti Jumaga, Rizki akan menggunakan kendaraan pribadinya untuk beraktifitas sehari-hari. Sedangkan operasional di Tanjungpinang, Ia biasa menumpang kendaraan milik rekan-rekannya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang hak keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, yang berhak mendapat kendaraan dinas hanyalah pimpinan. Sedangkan anggota tidak mendapat jatah kendaraan operasional. Untuk DPRD Kepri, empat pimpinannya mendapat fasilitas mobil jenis sedan. Sedangkan Pimpinan sementara DPRD, akan mendapat fasilitas yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar