BATAM - Salah satu karyawan PT Patria Maritim Perkasa tewas akibat kecelakaan kerja yakni tertimpa crane putus. Disinyalir kejadian tersebut merupakan kalalaian pihak perusahaan dalam praktek kerja dilapangan.
Menurut informasi yang diperoleh tim media ini di lapangan menyebutkan, korban tewas akibat hantaman crane yang terputus, yang mana saat itu korban posisinya sedang bekerja.
Manajemen PT Patria Maritim Perkasa saat disambangi tim awak media ini mengatakan terkait masalah kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawannya tersebut merupakan rahasia perusahaan.
"Maaf pak kalau ingin bertemu dengan pihak managemen harus buat janji terlebih dahulu. Maaf pak kalau mengenai soal insiden tewasnya pekerja akibat tertimpa crane itu, kita tidak dapat memberikan informasi yang banyak, karena itu adalah hak dan rahasia dari perusahaan, bapak boleh datang lain waktu lagi" ungkap salah satu security perusahaan semberi menutup pintu pagar. Senin (9/9/2019).
Salah satu warga yang melintas disekitar lokasi perusahaan tersebut saat disambangi awak media ini mengatakan bahwa dirinya juga ada mendengar adanya insiden kecelakaan kerja dimaksud, akan tetapi ia tidak begitu tahu kapan waktu kejadiannya.
"Memang benar katanya baru terjadi insiden kecelakaan kerja di PT Patria. Cuma, kejadian kalau tidak salah terjadi pada hari jumat, karena kejadian itu juga pamplet nama perusahaan di cabut tidak di pasang. Sekarang lokasih di situ lagi di segel sama polisi dan tertutup karena insiden itu," kata S, warga tersebut.
Diwaktu bersamaaan, Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawan di lokasi PT Patria Perkasa Maritim.
"Memang benar soal insiden kecelakaan kerja di PT Patria Perkasa Maritim tersebut, akan tetapi pihak keluarga juga sudah mengiklaskan soal kejadian tersebut, sehingga kita tidak dapat melanjutkan proses penyelidikan," ungkap Riyanto, saat disambangi awak media ini.
Riyanto menjelaskan, bila pihak kepolisian ingin melanjutkan proses penyelidikan terhadap korban haruslah ada persetujuan dari pihak keluarganya. Akan tetapi, saat kejadian pihak keluarga tidak menyetujui untuk dilakukan otopsi, serta kedua belah pihak pun yakni keluarga dan perusahaan sudah berdamai.
"Sehingga pada sewaktu kejadian terjadi, pada hari itu juga mayat korban yang tertimpa crane di kubur kan langsung." Pungkas Kapolsek mengkhiri pembicaraan.
Redaksi.
Post Top Ad
Senin, 09 September 2019
Laka Kerja, Karyawan PT Patria Tewas Tertimpa Crane
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar