BATAM - Terkait insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada salah satu buruh bangunan berinisial JS pada proyek perumahan milik PT Kurnia Djaja Alam (KDA). Manajemen perusahaan dan korban telah sepakat berdamai serta seluruh hak-hak korban telah dibayarkan. Senin (9/9/2019) sekitar pukul 15.00 wib. Sore.
Ada pun poin-poin yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak antara lain :
1). Pihak pertama PT Kurnia Djaja Alam (KDA) kota Batam, dan pihak kedua menyadari bahwa kecelakaan kerja yang di alami JS, oleh kedua belah pihak bukan merupakan kesengajaan, melainkan kelalaian atau kekhilafan.
2). Bahwa pihak pertama PT Kurnia Djaja Alam(KDA) kota Batam, akan bertanggung jawab semua biaya dan hak yang akan diterima korban, sesuai yang di atur oleh Undang - undang, melalui program BPJS Ketenagakerjaan kota Batam, yaitu jaminan kecelakaan kerja.
3). segala hal - hal yang terjadi diluar dari isi kesepakatan ini, setelah di tanda tangani menjadi tanggung jawab masing - masing pihak.
4). Bahwa pihak pertama, PT Kurnia Djaja Alam (KDA) kota Batam dan pihak kedua JS, dalam hal ini sudah menganggap permasalahan ini selesai dan sudah tidak ada lagi tuntutan baik secara perdara maupun pidana.
Apabila kami pihak pertama PT Kurnia Djaja Alam (KDA) kota Batam, dikemudian hari, ada yang mengingkar janji dari isi perjanjian ini, kami selaku pihak pertama PT Kurnia Djaja Alam(KDA) kota Batam, bersedia di tuntut sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
JS selaku korban mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak manajemen PT Kurnia Djaja Alam (KDA) yang telah mau merespon dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Intinya pihak perusahaan mau membayarkan sesuai aturan yang berlaku. Dan saya mengucapkan terimakasih banyak. Semoga PT KDA sukses selalu, dan tidak ada lagi korban laka kerja seperti saya." Ujarnya.
Lanjut JS, Ia berpesan kepada rekan-rekannya yang masih bekerja di perumahan tersebut maupun di proyek bangunan lainnya agar selalu berhati-hati dalam melakukan aktifitas, jangan sampai kejadian yang dialaminya tersebut terulang kembali kepada rekan-rekan sesama buruh proyek proverti.
"Ini jadi pengalaman hidup berharga bagi saya, dan buat rekan-rekan semuanya, ingat selala mengutamakan keselamatan kerja," pungkasnya.
Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.
Post Top Ad
Selasa, 10 September 2019
PT KDA Komitmen Selesaikan Hak Karyawan Korban Kecelakaan Kerja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar