TANJUNGPINANG – Ratusan mahasiswa STISIPOL Raja Haji menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kepri di Pulau Dompak, Selasa (24/9/2019).
Aksi tersebut bersamaan juga hari ulang tahun ke-17 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Korlap aksi unjuk rasa Pandi Ahmad Simangunsong, menilai bahwa usia Provinsi Kepri yang sudah mencapai 17 tahun, hingga hari ini masyarakat belum sejahtera.
Selain itu masih banyak persoalan-persoalan yang terjadi di Kepri, seperti ditangkapnya Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kerusakan alam seperti tambang dan lainnya juga menyusahkan masyarakat,” tegasnya.
Pandi juga menilai, aksi yang dilakukan mahasiswa pada hari ini adalah bentuk perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas masyarakat.
“Apakah di usia 17 tahun ini membangkitkan marwah Kepri?,” tanya salah satu orator aksi.
Mahasiswa juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) mengusut tuntas kasus korupsi di Kepri tanpa pandang bulu.
“Kepada anggota DPRD Kepri, kalian harus peka dengan keadaan Kepri saat ini dimana korupsi di provinsi kita ini sudah marak dan merajalela,” tegas mahasiswa.
Sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dengan polisi karena tidak dibenarkan masuk ke gedung DPRD Kepri.
Anggota DPRD Kepri dari PDI Perjuangan, Lis Darmansyah, menjumpai mahasiswa. Lis mengatakan hari ini sedang dilaksanakan paripurna HUT Kepri ke-17.
“Bukan tidak boleh masuk, sedang ada acara. Didalam gedung DPRD banyak tokoh-tokoh pejuang Kepri. Jadi tolong hargai mereka,” tegas Lis yang juga menjabat Ketua DPRD Kepri sementara didepan mahasiswa.
Hingga berita ini dilansir, aksi mahasiswa masih berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar