Foto Istimewah. |
BATAM - Salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan menyoroti menjamurnya gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam. Pasalnya, permainan tersebut diduga dijadikan tempat permainan judi yang dilarang pemerintah dan penegak hukum.
"Kami melihat izin gelper itu diberikan pemerintah untuk tempat hiburan anak-anak, namun fakta di lapangan kita duga ada indikasi telah menjadi ajang perjudian," kata Safari, pada kepripedia, Rabu (2/10).
Politikus PAN, ini menyebutkan pengawasan dari pemerintah tentang persoalan ini, seakan lalai salah satunya dalam memberikan izin kepada pengusaha gelper, hal itu terbukti dari izin yang diberikan, kerap menyalahi aturan yang ada.
"Saya minta kepada pemerintah untuk dapat mencabut izin gelper yang tidak sesuai aturan," tegas Safari.
Menurutnya, keberadaan Gelper yang terus menjamur di Kota Batam, sangat meresahkan masyarakat, terutama para ibu-ibu rumah tangga, karena permainan tersebut memberikan dampak negatif pada keluarga dan kehidupan sosial masyarakat.
"Maka saya meminta agar menutup segala bentuk gelanggang permainan (Gelper) yang perizinannya adalah untuk tempat hiburan anak-anak, indikasi telah menjadi ajang perjudian," ucapnya.**
Sumber Kumparan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar