AS Ibrahim menujuk korban R yang sedang terbaring. |
Ketiga oknum ormas tersebut bernama AS Ibrahim selaku ketua Satgas Laskar Melayu Bersatu (LMB) kota Batam, Arman dan Muhammad Toni dari ormas Pemuda Pancasila, dan Iwan Nasution ketua DPD LSM Gempita Batam.
Informasi yang diperoleh awak media ini, korban R (30) saat ini sudah dirawat di salah satu pengobatan alternatif di perumahan Tiban Villa Diamon.
Sebelumnya korban menjadi lakalantas di jalan protokol Muka Kuning, yang kemudian dibawa pihak Satlantas Polresta Barelang untuk mendapatkan pertolongan. Lalu, personil Satlantas Berelang menghubungi keluarga korban yang berada di Belakang Padang.
Karena kondisi keuangan pihak keluarga korban sangat memprihatinkan, mereka (pihak keluarga-,red) langsung mengadu ke Polsek Belakang Padang melalui Babinkamtibmas untuk menjemput korban ke Clinik Chamanta Mukakuning agar dibawa pulang ke Belakang Padang dan langsung dirawat ke Puskesmas Belakang Padang.
AS Ibarhim ketua Satgas Laskar Melayu Bersatu mewakili ketiga oknum anggota ormas lainnya (PP dan LSM Gempita) menyebutkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Satlantas Polresta Barelang, Babinkamtimas Polsek dan Puskesmas Belakang Padang yang telah memberikan bantuan kepada korban mulai hari kejadian hingga perawatan selama 1 bulan berjalan.
"Kita akan merawat korban sampai sembuh, kita dan teman-teman ormas lainnya sepakat untuk membantunya. Sudah sepantasnya kita dari organisasi masyarakat membantu masyarakat yang membutuhkannya, apalagi korban tidak memiliki KTP dan BPJS." Ungkap AS Ibrahim di tempat praktek pengobatannya di Tiban, yang mana tempat pengobatan ini salah satu tempat pengobatan putra Melayu di kota Batam.
Diwaktu bersamaan, Iwan selaku ketua DPD LSM Gempita kota Batam berharap kepada pemerintah agar kedepannya pemerintah kota Batam membuka ruang kepada masyarakat yang belum memiliki identitas seperti R (Korban-red) agar dapat dibantu dan diperbaiki.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Belakang Padang Dr Sri Fetra Netti mengakui bahwa korban R tidak memiliki indentitas, dan korban dibawa Babinkamtimas ke Puskemas pada tanggal 9 September 2019 lalu, sekitar pukul 18.00 wib, dan dibawa keluar pada tanggal 8 Oktober 2019, lalu sekitar pukul 18.00 wib.
"Ya pasien tidak ada identitas berupa KTP dan BPJS nya pun tak ada. Pasien termasuk warga kurang mampu, kita lakukan perawatan sesuai pelayanan dasar yang ada di puskesmas aja, dan kita berharap ada perubahan terhadap pasien-nya," tutupnya mengakhiri pembicaraannya melalui pesan WhatshAp-nya.
redaksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar