BATAM - Sebanyak 19 bangunan rumah liar (Ruli) di samping kantor Dinas Binamarga Sekupang mulai dilakukan pembongkaran sendiri oleh penghuninya. Pasalnya, pemilik lahan melalui Saiful dan Suroso selaku koordinator sudah berhasil melobi warga tanpa melibatkan kelurahan, Kecamatan, Satpol PP dan Ditpam BP Batam dan membayar uang ganti rugi sebesar Rp 16 juta/KK.
Ironisnya, keberhasilan Saiful dan Suroso ternyata menyisakan kesedihan bagi salah satu warga yang masih penghuni rumah liar tersebut. Dimana salah satu warga berinisial SH itu hanya ditawarkan uang ganti sebesar Rp 4 juta, beda dengan yang lainnya.
Menurut keterangan SH, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam rapat musyawarah mengenai ganti rugi rumah liar tersebut. Bahkan, penggusuran rumah liar tersebut juga membuat dirinya bertanya-tanya atas perbedaan uang penggusuran dirinya dengan warga lainnya.
"Tinggal saya yang belum menerima uang penggusuran itu, karena Suroso hanya menawarkan Rp 4 juta saja. Sementara warga lainnya mendapat Rp 16 juta." Ujar SH, kepada Buruhtoday.com belum lama ini.
Ia menjelaskan, awalnya warga diberi Rp 15 juta, namun ditambah lagi untuk pembongkaran sendiri atau mengangkat barang Rp 1 juta.
Saiful yang mengaku dari pihak perusahaan menyangkal bahwa besaran uang penggusuran rumah liar tersebut tidak merata dibayarkan kepada warga sebesar Rp 16 juta/KK, dan untuk pembayaran uang ganti rugi yang dilakukan susuai data yang diterimanya dari tim.
"Itu beda-beda, tidak semua sama. Melihat kondisi rumahnya juga, ada yang Rp 7 juta, 8 juta dan 9 juta." Sebutnya melalui telepon saat dikonfirmasi.
Ia juga mengatakan, bahwa uang penggusuran itu diberikan agar para warga yang meninggalkan rumah liar tersebut dapat untuk menyewa tempat. "Jangan sampe orang tidak tempat tinggal," katanya.
Dijelaskannya, sebelum dilakukan pembayaran sudah 5 kali dilakukan pertemuan, akan tetapi SH tidak pernah ikut. Bahkan warga yang lainnya juga tidak ada menyebutkan bahwa SH berdomisili di ruli liar tersebut.
"Katanya Dia (SH) tinggal di Uban, jarang disitu. Karena tidak ada warga yang menyebutkan, makanya data rumah dia ini sedang masuk ke bos, karena kemarin data dia tidak ada," tuturnya.
Sementara itu, Suroso saat disambangi awak media ini melalui telepon mengatakan bawah SH sudah ditawari sebesar Rp 7 juta, akan tetapi SH tidak mau mengambilnya.
"Dia (SH) tidak ada saat pemberian uang itu, Dia juga sudah ditawari Rp 7 juta, tapi dia ngak mau. Jadi maaf ya, saya sedang sibuk kerja," ungkap Suroso yang diketahui sebagai supir lori crane potong kayu Dinas Binamarga.
Editor redaksi
Post Top Ad
Minggu, 06 Oktober 2019
Home
Batam
Lingkungan
Pelanggaran
Wisata
Penggusuran Ruli di Samping Kantor Binamarga Sekupang Disinyalir Ada Diskriminasi
Penggusuran Ruli di Samping Kantor Binamarga Sekupang Disinyalir Ada Diskriminasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar