BATAM - Walikota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengatakan banyak pulau akan diajukan sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) bidang pariwisata. Hal ini disampaikan Rudi usai menanam pohon di Pulau Putri, Nongsa, Kamis (24/10) lalu.
“Kita akan tawarkan semua. Kepri Coral, Rano, semua kita tawarkan. Banyak pulau akan kita jadikan KEK ini. Supaya wisata tak menumpuk di Batam tapi juga ke pulau-pulau,” tutur Rudi.
Tak hanya pulau di Batam, Rudi juga akan menyampaikan ke kabupaten/kota terdekat. Seperti Bintan, Tanjungbalai Karimun, hingga Lingga. Supaya di daerah mereka juga diusulkan pulau KEK pariwisata. Sehingga Batam sebagai hub wisatawan mancanegara ke daerah lain benar-benar terwujud.
“Tapi tetap, KEK pariwisata ini tak akan lepas dari tata ruang yang sudah ada. Seperti Kepri Coral, kita minta pemilik lahan yang urus. Karena KEK ini di status lahannya, bukan di operasionalnya. Maka kita minta perusahaan yang dapat izin pembebasan dari masyarakat itu yang urus,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Pulau Pengalap yang berada di Kecamatan Galang diusulkan menjadi KEK bidang pariwisata oleh PT Pulau Bintang Mas. “Kick off” pengusulan KEK Pariwisata Pulau Pengalap ditandai dengan penyerahan dokumen usulan dari pemilik PT Pulau Bintang Emas kepada Menteri Pariwisata, Arief Yahya.
Menteri pun mendorong KEK di pulau yang sudah dikembangkan menjadi Resor Kepri Coral itu. Arief mengatakan dari segi lokasi Kepri Coral sudah siap, namun yang harus dipikirkan atraksi yang ditampilkan harus berkelas dunia.
“Saya mengusulkan agar di lokasi ini dikembangkan ‘water sport tourism’. Kekhususan di bidang olahraga air lebih menarik ketimbang pengembangan pulau untuk olahraga golf. Seperti saat mengembangkan Mandalika di NTB, Kementerian juga mengusulkan untuk pengembangan pariwisata bidang olahraga. Dan itu yang perlu dilakukan pengelola Resor Kepri Coral,” katanya memberi masukan.
Namun, ia menyarankan agar KEK Pariwisata nantinya tidak hanya di Pulau Pengalap, melainkan juga pulau-pulau lain yang berada di sekitar. Untuk menjadi KEK, kata dia, terdapat 16 syarat yang harus dipenuhi pengelola, antara lain besaran investasi, jumlah tenaga kerja yang akan dipekerjakan, dan dokumen amdal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar