Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 1 November 2019 disebutkan, bahwa secara keseluruhan Kementerian Hukum dan HAM menyediakan 4.598 formasi untuk perekrutan CPNS Tahun 2019 ini.
Alokasi formasi CPNS dalam rekrutmen tahun 2019 terdiri atas:
- Lulusan Cumlaude 87 formasi
- Penyandang Disabilitas 19 formasi
- Putra/Putri Papua dan Papua Barat 180 formasi
- Umum 4.312 formasi
"Rekrutmen terbanyak disediakan untuk formasi Penjaga Tahanan yang menyediakan 2.875 formasi untuk lulusan SLTA atau Sederajat," tulis pengumuman tersebut dikutip dari laman Setkab, Selasa (5/11/2019).
Selain itu:
- Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama sebanyak 291 formasi untuk lulusan Strata Satu (Sarjana) Psikologi, Hukum, Komunikasi, Ilmu Politik, Sosiologi, Kesejahteraan Sosial, Antropologi, dan Bisnis Manajemen;
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 167 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi, Administrasi Pemerintahan, Administrasi Negara, dan Ekonomi Pembangunan;
- Pengelola Bantuan Hukum sebanyak 91 formasi untuk lulusan S1 Hukum;
- Penata Keuangan sebanyak 85 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi dan Komputer Akuntansi; dan masih banyak formasi lainnya.
- a. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
- b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
- d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan.
- e. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Keperawatan dan Sarjana (S1);
- b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III;
- c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.
Selain itu, tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian:
a. Pria minimal 160 cm;
b. Wanita minimal 155 cm.
“Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 – 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK),” tegas pengumuman Sekjen Kementerian Hukum dan HAM itu.
Adapun tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :
- Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ;
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari : Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen; Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 60 persen.
- Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen; Praktik kerja kehumasan dengan bobot 40 persen; Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
- Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen; Praktik kerja komputer dengan bobot 40 persen; Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
- Seleksi Administrasi terdiri dari : Verifikasi dokumen lamaran yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ; Verifikasi kesesuaian tingkat/jenis/kriteria penyandang disabilitas.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari : -Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%; -Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.
- 1. Seleksi Administrasi terdiri dari: Verifikasi dokumen persyaratan unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ; Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari: Kesamaptaan dengan bobot 60%; – Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
Ditegaskan dalam pengumuman itu, bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya; dan Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Sumber artikel : m.liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar