Pantauan Buruhtoday.com dilapangan, puluhan mobil Dumtruk yang melakukan aktivitas pelangsiran tanah ke tiga lokasi pencucian tanah yakni di lokasi KDA Batam Center, Daerah Panglong dan Kampung Jabi, Batu Besar. Selasa, (12/11/2019).
Salah satu lokasi pencucian tanah yakni di daerah Kampung Jabi, Batu Besar, ada beberapa tumpukan pasir dari hasil pencucian tanah, dan pasir tersebut sudah siap diperjual belikan.
Informasi yang diperoleh awak media ini dilapangan dari seorang pekerja dilokasi pencucian tanah. Ia menyebutkan bahwa lokasi pencucian tanah ada tiga titik yakni wilayah KDA, Daerah Panglong dan Kampung Jabi.
"Kami disini cuma pekerja pak. Yang saya tau di dekat batu besar ada tiga tempat pencucian tanah, salah satu-nya di KDA, Panglong dan Kampung Jabi. Untuk harga satu dumtruk tanah itu Rp 120 ribu pak sampai tempat," ujar salah satu pekerja itu.
Ketua DPD LSM Gempita kota Batam Irwansyah Nasution menyebutkan, bahwa danau yang dijadikan tempat pencucian tanah dari hasil pengerukan (Cut and Fill) tersebut merupakan danau buatan tempat pengerukan pasir lama.
"Danau itu sebelumnya tambang pengerukan pasir, dan sekarang dijadikan tempat pencucian tanah dari hasil pengerukan bukit," pungkas Irwansyah.
Hingga berita ini diunggah, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak-pihak intansi terkait yakni BP Batam, DLH kota Batam, Gakkum dan KLH RI.
Editor redaksi
Liputan tim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar