Kasus PHK Karyawan PT Ciptatama Griya Prima Batam, Kedua Lowyer ini Saling Tuding - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 19 November 2019

Kasus PHK Karyawan PT Ciptatama Griya Prima Batam, Kedua Lowyer ini Saling Tuding

BATAM - Terkait kasus PHK dan kekurangan upah yang dialami Yeremias Beda Sili, manajemen PT Ciptatama Griya Prima Batam mengaku sudah berniat baik untuk menyelesaikan kasus PHK yang terjadi, dan pihak pekerja menyangkal pernyataan tersebut.

Revan Simanjuntak SH selaku Kuasa Hukum PT Ciptatama Griya Prima Batam mengakui bahwa manajemen perusahaan sudah mempunyai etikad baik kepada pekerja.

"Untuk masalah ini, kita akui kita salah,  kalau kita mengacuh ke Undang - Undang Ketenagakerjaan. Tapi, pihak perusahaan juga sudah bernegosiasi kepada pekerja, bahkan manajemen juga menawarkan untuk pekerja agar bekerja lagi diperusahaan, akan tetapi pihak pekerjanya tidak mau," Ujar Revan, Selasa (19/11/2019) kepada Buruhtoday.com.

Sementara itu, pernyataan kuasa hukum PT Ciptatama Griya Prima Batam itu langsung disangkal keras oleh Rahman selaku kuasa hukum pekerja (Yeremias Beda Sili).

Rahman menegaskan bahwa manajemen perusahaan tidak ada melakukan bernegosiasi selama perjalanan kasus tersebut yakni mulai saat mediasi Bipartit. Dan pihaknya juga sudah menawarkan agar Yeremias  dipekerjakan lagi.

"Mana ada pihak perusahaan melakukan negosiasi selama kita melakukan pertemuan bipartit. Padahal yang kita tuntut itu hanya uang sisa jam kerja saja dan uang jasa, klien saya sudah bekerja 3 tahun lamanya. Dan kita sudah minta juga untuk dipekerjakan kembali, tapi pihak manajemen perusahaan tidak mau pak. " Ucap Rahman dengan narasi tegas, melalui telepon selulernya.

Editor redaksi
Liputan Doli Siagian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar