BATAM - Ratusan pedagang pasar induk Jodoh mendatangi kantor DPRD kota Batam. Kedatangan mereka tak lain untuk mengadukan penggusuran yang dilakukan Pemko Batam beberapa hari lalu terhadap kios-kios mereka. Kamis (07/11/2019).
Koordinator lapangan aksi penolakan penggusuran pasar induk jodoh Agung Widjaja mengatakan, bahwa kedatangan pedagang mereka ke gedung DPRD Batam tujuan untuk meminta bagaimana tanggung jawaban Pemerintah Kota Batam dengan nasib yang mereka alami setelah penggusuran dilakukan.
“Nasib para pedagang korban penggusuran pasar induk jodoh harus juga diperhatikan oleh Pemko Batam. Jangan hanya memikirkan kepentingan pengusaha saja Pemerintah Kota Batam ini,” kata Agung.
Menurut Agung, mereka yakin ada dugaan kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam untuk memuluskan kepentingan pengusaha dan mengabaikan kepentingan pedagang pasar induk. Bahkan sebelum adanya penggusuran para pedagang pasar induk sudah membuat surat permohonan audiensi dengan Pemerintah Kota Batam tetapi tidak ditanggapi.
“Seharusnya Pemerintah Kota Batam harus memikirkan nasib pedagang pasar induk bukan lebih berpihak kepada pengusaha. Maka dengan itu Pemerintah Kota Batam harus bertanggungjawab sepenuhnya atas nasib keluarga pedagang korban penggusuran pasar jodoh. Malah sebaliknya langsung melakukan penggusuran paksa tanpa ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kota Batam,” cetusnya.
Agung juga menjelaskan bahwa terjadi penyimpangan-penyimpangan dan bahkan dugaan korupsi maka diharapkan dilakukan pengusutan oleh penegak hukum.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus mengusut tuntas maksud dan tujuan, untuk revitalisasi pasar induk jodoh,” harap Agung melalui selebaran tuntutan aksi.
Pantauan dilapangan, aksi ratusan pedagang pasar induk jodoh itu pun langsung di sambut sejumlah anggota DPRD Batam, dan menerima keluhan mereka.
red.
Post Top Ad
Kamis, 07 November 2019
Usai Digusur, Pedagang Pasar Induk Jodoh Datangi Kantor DPRD Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar