TANJUNGPINANG – Plt Gubernur Kepri Isdianto menyatakan, ia akan berkonsultasi dan meminta petunjuk ke Kemenpan-RB dan Kemendagri, terkait nasib 20 pejabat di lingkup Pemprov Kepri yang namanya masuk dalam dakwaan Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun.
“Tapi itu setelah kita lihat hasil persidangannya dulu,” katanya, di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Senin (9/12/2019).
Isdianto sendiri mengaku, tidak ingin gegabah dengan memberikan sanksi ke para pejabat tersebut. Meskipun, nama-nama pejabat itu masuk dalam dakwaan yang disampaikan oleh KPK.
“Kita ingin melihat hasil persidangan itu sendiri. Apakah benar seperti (dalam dakwaan) itu. Kita belum bisa berandai-andai (untuk memberikan sanksi),” sebutnya.
Namun, sambung Isdianto, apabila dari hasil persidangan tersebut membuktikan, para pejabat tersebut benar-benar memberikan suap seperti dalam dakwaan, maka, ia akan segera berkonsultasi dengan 2 kementerian terkait tindaklanjutnya.
“Dan nanti saya akan lihat apa solusi yang diberikan untuk masalah ini,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar