BATAM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap berkeliling menyambangi pelosok negeri melalui layanan jemput bola Mobile Customer Service (MCS). Jum'at, (20/12/2019)
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maucensia Septrina setiap hari MCS BPJS Kesehatan akan berkeliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh kantor cabang BPJS Kesehatan di masing-masing wilayah.
"Informasi jadwal MCS secara berkala bisa dilihat di akun media sosial BPJS Kesehatan atau masyarakat bisa menelpon kantor cabang terdekat, untuk mengetahui wilayah mana yang sedang didatangi oleh MCS," terangnya.
Hal tersebut disampaikan pada pertemuan yang dihadiri oleh Kabid SDM, Umum, dan Komunikasi Publik, Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Staf Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, dan Staf Penagihan (12/12), di Kantor BPJS Kesehatan Batam, Batam Centre - Batam.
Lanjutnya, sebagai upaya peningkatan layanan seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75/2019 yang didalamnya memuat penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan membuka kemudahan peserta untuk turun kelas perawatan.
"Terhitung 9 Desember 2019 sampai dengan 30 April 2020 peserta mandiri yang ingin turun kelas rawatan bisa dilakukan, tanpa perlu syarat sudah berada di kelas yang lama selama 1 tahun. Dalam aturan sebelumnya, syarat turun kelas bagi peserta mandiri adalah 1 tahun," jelasnya.
"Perubahan kelas perawatan ini dapat dilakukan melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kabupaten/Kota, MCS, atau secara online melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400 dan Mobile JKN," katanya.
"Informasi jadwal MCS secara berkala bisa dilihat di akun media sosial BPJS Kesehatan atau masyarakat bisa menelpon kantor cabang terdekat, untuk mengetahui wilayah mana yang sedang didatangi oleh MCS," terangnya.
Hal tersebut disampaikan pada pertemuan yang dihadiri oleh Kabid SDM, Umum, dan Komunikasi Publik, Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Staf Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, dan Staf Penagihan (12/12), di Kantor BPJS Kesehatan Batam, Batam Centre - Batam.
Lanjutnya, sebagai upaya peningkatan layanan seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75/2019 yang didalamnya memuat penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan membuka kemudahan peserta untuk turun kelas perawatan.
"Terhitung 9 Desember 2019 sampai dengan 30 April 2020 peserta mandiri yang ingin turun kelas rawatan bisa dilakukan, tanpa perlu syarat sudah berada di kelas yang lama selama 1 tahun. Dalam aturan sebelumnya, syarat turun kelas bagi peserta mandiri adalah 1 tahun," jelasnya.
"Perubahan kelas perawatan ini dapat dilakukan melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kabupaten/Kota, MCS, atau secara online melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400 dan Mobile JKN," katanya.
Dari data jumlah Penduduk di tahun 2018, Batam terdapat 1.071.231 jiwa/orang, Karimun 246.522 jiwa dengan total 1.317.753 Jiwa. Berikut jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan Batam, sampai dengan tanggal 01 Desember 2019.
Batam
Kelas I : 34.364 Peserta (13,28%), Kelas II : 61.080 Peserta (23,61%), Kelas III :163.243 Peserta (63,10%).Total 258.687 peserta.
Tanjung Balai Karimun
Kelas I : 4.570 Peserta (11,50 %), Kelas II : 9.025 Peserta (22.72%), Kelas III : 26.129 Peserta (65.78%). Total 39.724 peserta.
Penyerapan tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Batam
Kelas I : 34.364 Peserta (13,28%), Kelas II : 61.080 Peserta (23,61%), Kelas III :163.243 Peserta (63,10%).Total 258.687 peserta.
Tanjung Balai Karimun
Kelas I : 4.570 Peserta (11,50 %), Kelas II : 9.025 Peserta (22.72%), Kelas III : 26.129 Peserta (65.78%). Total 39.724 peserta.
Penyerapan tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Dokter umum 43.189 orang, dokter gigi 14.086 orang, Apoteker 6.063 orang, Bidan 94.039 orang dan Perawat 59.465 orang.
Penerima Bantuan Iuran Pekerja Penerima Upah (PPU)
Batam 160.958, Karimun 53.975, total 214.933 peserta.
Bukan Penerima Bantuan Iuran Pekerja Penerima Upah (PPU)
PNS 35.394 (Batam), 16.898 (Karimun), total: 52.292 peserta
TNI/POLRI/PNS Kemhan/Polri 11.373 (Batam), 2.577 (Karimun), total: 13.950 peserta
Pejabat Negara (PN) 362 (Batam), 21 (Karimun), total: 383 peserta
Pegawai Pemerintah Non PNS 18.902 (Batam), 5.802 (Karimun), total: 24.704 peserta
Pegawai Swasta/BUMN/Lainnya 483.605 (Batam), 23.719 (Karimun), total: 507.324 peserta
Pekerja Penerima Upah
Pekerja Warga Asing 3.329 (Batam), 161 (Karimun), total: 3.490 peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
Pekerja Mandiri (PM) 260.440 (Batam), 39.816 (Karimun), total:300.256 peserta
Bukan Pekerja (BP)
Investor 494 (Batam), 110 (Karimun), total: 604 peserta
Pemberi Kerja 142 (Batam), 7 (Karimun), total: 149 peserta
Penerima Pensiun (PP) 3.038 (Batam), 3.972 (Karimun), total: 7.010 peserta
Veteran 64 (Batam) 235 (Karimun), total: 299 peserta
Perintis Kemerdekaan (PK), 1 (Karimun), total: 1 peserta
Penerima Bantuan Iuran Pekerja Penerima Upah (PPU)
Batam 160.958, Karimun 53.975, total 214.933 peserta.
Bukan Penerima Bantuan Iuran Pekerja Penerima Upah (PPU)
PNS 35.394 (Batam), 16.898 (Karimun), total: 52.292 peserta
TNI/POLRI/PNS Kemhan/Polri 11.373 (Batam), 2.577 (Karimun), total: 13.950 peserta
Pejabat Negara (PN) 362 (Batam), 21 (Karimun), total: 383 peserta
Pegawai Pemerintah Non PNS 18.902 (Batam), 5.802 (Karimun), total: 24.704 peserta
Pegawai Swasta/BUMN/Lainnya 483.605 (Batam), 23.719 (Karimun), total: 507.324 peserta
Pekerja Penerima Upah
Pekerja Warga Asing 3.329 (Batam), 161 (Karimun), total: 3.490 peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
Pekerja Mandiri (PM) 260.440 (Batam), 39.816 (Karimun), total:300.256 peserta
Bukan Pekerja (BP)
Investor 494 (Batam), 110 (Karimun), total: 604 peserta
Pemberi Kerja 142 (Batam), 7 (Karimun), total: 149 peserta
Penerima Pensiun (PP) 3.038 (Batam), 3.972 (Karimun), total: 7.010 peserta
Veteran 64 (Batam) 235 (Karimun), total: 299 peserta
Perintis Kemerdekaan (PK), 1 (Karimun), total: 1 peserta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar