KARIMUN - Plt. Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto mengatakan bahwa dana insentif dan sertifikasi kepada para mubaligh se Kepri adalah bentuk motivasi dari pemerintah agar lebih semangat dalam berdakwah.
Hal ini dikatakan Isdianto saat menghadiri Pengajian Bulanan Pemprov Kepri yang disejalankan dengan penyerahan insentif dan sertifikat kepada para mubaligh, guru TPQ/MDT, PAI non PNS serta para imam hafis 10 juz, 20 juz dan 30 juz diseluruh Kabupaten Karimun, Kamis (19/12/2019) di Masjid Agung.
Isdianto mengatakan bahwa kebijakan pemberian insentif dan sertifikat kepada para mubaligh adalah program yang dicanangkan oleh Gubernur Kepri H Nurdin Basirun. Menurut Isdianto program ini sangat baik dan harus dikawal untuk dilaksanakan. Tidak hanya tahun ini saja, tetapi berkelanjutan.
“Program ini sangat baik dan ini dicetuskan oleh Nurdin Basirun. Saya merasa harus melanjutkan dan menjaga program yang baik ini kepada masyarakat. Bahkan akan kita lanjutkan. Tujuannya jelas, yakni untuk memberi motivasi,” kata Isdianto.
Bahkan, lanjut Isdianto, yang menerima insentif ini bukan orang-orang sembarang. Yakni para guru ngaji, mubaligh, penyuluh agama dan imam yang sekaligus hafiz.
“Insya Allah melalui merekalah bisa membawa anak kita ke surga nantinya. Makanya, tidak salah jika kita harus memberikan motivasi kepada mereka,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan ini Ketua TP PKK Kepri Hj. Rosmeri, jajaran FKPD Karimun, Ketua dan jajaran pengurus LAM Karimun, kepala OPD dan tokoh-tokoh masyarakat
Adapun yang bertindak sebagai penceramah dalam kesempatan ini adalah Pimpinan Ponpes Fajar Dunia KH. Tubagus Abu Arif M. Achsan, Lc. MA
Sementara itu Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah melaporkan bahwa jumlah dana insentif mubaligh, guru TPQ, PAI dan jajaran imam hafiz di Karimun lebih Rp3 miliar. Dana ini untuk memotivasi mereka agar selalu semangat dalan mengabdi.
“Insentif ini tujuanya untuk memotivasi para mubaligh. Mereka perlu kita suport agar syiar agama bisa terus dijalankan, dengan semangat,” kata Arif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar