BATAM - BP Batam melalui humasnya mengaku belum mengetahui akan menjamurnya penjualan lahan-lahan kavling atau sibut Kavling Siap Bangun (KSB) di beberapa group media sosial Facebook FJB.
"Kita akan telesuri itu kebenarannya. Saya belum tau itu, baru ini saya tau. karena saya sendiri tidak punya Medsos (FB)," Ujar Yudi, selaku pejabat humas BP Batam, saat di temui diruang kerjanya. Rabu (4/12/2019) kemarin siang.
Menurut Yudi, sejak tahun 2016 lalu, BP Batam tidak pernah lagi mengeluarkan atau memberikan pengelokasian lahan dan Peta Lokasi (PL) untuk lahan Kavling Siap Bangun (KSB) kepada siapapun. "BP Batam tidak pernah mengeluarkan PL lagi sejak 2016," tegasnya.
Ditanya akan sanksi kepada pengusaha atau perorangan yang sudah mendapat PL atau yang belum mendapat PL dari BP Batam, Yudi terkesan engggan menjawab, karena BP Batam tidak memiliki wewenang untuk untuk menindaklanjutinya.
Tambahnya lagi, Yudi pun menghimbau kepada masyarakat kota Batam untuk lebih teliti untuk membeli lahan kavling yang diperjual belikan tersebut kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kehumasan atau ke Bidang lahan langsung.
"Kalau sanksi itu hanya Bidang lahan lah yang tau. Dan kita juga minta kepada Masyarakat kota Batam yang mau membeli lahan kavling agar lebih teliti," tutupnya.
Pantauan Buruhtoday.com, penjualan lahan Kavling-kavling pemukiman yang diduga membabat hutan lindung atau penyalahgunaan PL sangat menjamur di media sosial. Akan tetapi dari pihak intansi terkait seperi BP Batam, Pemko Batam, KLH hingga Kepolisian belum memperlihatkan tindakan kepada pelaku-pelaku dilapangan.
Editor Redaksi
Liputan tim.
Post Top Ad
Kamis, 05 Desember 2019
Home
Lingkungan
Pelanggaran
Penjualan Kavling di Group Medsos FJB Menjamur, BP Batam : Kami Belum Tau Itu
Penjualan Kavling di Group Medsos FJB Menjamur, BP Batam : Kami Belum Tau Itu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar