TANJUNGPINANG - Dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya membagi- bagikan puluhan stiker yang berisikan himbauan tidak melakukan korupsi.
Selain Pembagian stiker kepada pengendara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Ahelya. Juga membagi- bagikan bunga mawar kepada warga, ASN, dan Aparat Penegak Hukum di Tanjungpinang dengan didampingi jajarannya.
“Kegiatan ini, dilaksanakan setiap tahun secara berkesinambungan. Dan kami beranggap kegiatan ini dapat dilakukan secara bersama-sama,” ucap Ahelya usai membagikan stiker Anti Korupsi dan Bunga mawar.
Disampaikan Kejari,, hal itu dilakukannya sebagai bentuk saling mengingatkan agar bersama-sama memerangi kejahatan korupsi di Indonesia, khusus di Kota Tanjungpinang.
“Sà ya berharap dengan Momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati pada setiap tanggal 9 Desember 2019 ini,. dà pát memberi motivasi kepada kita semua, khususnya masyarakat Tanjungpinang untuk bersama-sama memerangi Korupsi,” pungkas Ahelya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar