KEPRI - Pemerintah Provinsi Kepulauan (Pemprov Kepri) terus mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri segera membahas Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Kamis, (23/01/2020)
Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri, H. Isdianto mengatakan yang mana sudah banyak investor-investor baik lokal maupun asing menunggu diterbitkannya perda ini.
"Saat ini kita masih terus menunggu Perda itu, kita harapkan dapat segera selesai. Karena banyak investor yang menunggu Perda ini sebagai dasar hukum untuk mengelola potensi kelautan dan Kemaritiman di Provinsi Kepri," terangnya (22/1/2020), di Tanjungpinang - Kepri.
Jika belum ada Perda tersebut, lanjutnya banyak dari investor ragu untuk menanamkan modalnya. Karena sudah banyak investor yang datang menanyakan hal ini, untuk itu terus diupayakan agar Perda RZWP3K dapat segera dibahas dan di tetapkan.
"Keberadaan Perda RZWP3K, nantinya akan menjadi dasar dari pergerakan ekonomi maritim Kepri. Apalagi potensi kita di laut dan maritim sangat luas, banyak potensi wisata perikanan dan lainnya yang dapat dikelola. Jangan sampai lambatnya disahkan Perda ini membuat para investor yang tadinya ingin menanamkan modalnya di industri pariwisata dan kelautan Kepri mundur," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar