TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengamankan 12 pelajar yang membolos pada saat jam sekolah, Senin (6/1/2020).
Mereka diamankan saat razia rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Hantoni, melalui Kasi Operasional (Kasi Ops) Dian Asmara Siregar mengatakan, anggota patroli rutin pada pagi hari menemukan pelajar/siswa berkumpul di salah satu kedai kopi di simpang Jalan Pramuka.
Kata Regar, sapaan akrabnya, pelajar tersebut ngopi dan merokok.
“Dengan sigap anggota langsung mengamankan mereka,” ucapnya.
Dari 12 pelajar yang berhasil diamankan itu, sambung Regar, 10 pelajar dari SMA Negeri 3, dan 2 pelajar dari SMA Negeri 4.
“Sebanyak 12 pelajar berhasil kita amankan, 10 orang pelajar SMA Negeri 3 dan Pelajaran SMA Negeri 4 Tanjungpinang ada 2 orang,” ungkapnya.
Regar menyebut, semuanya diamankan di lokasi yang sama.
“Pelajaran yang ketangkap membolos pada saat jam sekolah kita data dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali,” terangnya.
Pihak sekolah, kata Regar dipanggil untuk menjemput siswa yang diamankan.
“Kita mengajak peran guru, orang tua, dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi mereka (pelajar,-red) agar tidak membolos pada saat jam sekolah. Karena, mereka ini generasi penerus bangsa,” katanya.
Selain itu, pihak sekolah dan orang tua juga diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kalau bisa pihak sekolah memberikan tindakan tegas terhadap anak didiknya sehingga dapat menimbulkan efek jera,” saran Regar.
Satpol PP, kata dia, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Tanjungpinang.
“Apabila ada siswa dari salah satu sekolah didapati sering membolos, agar dapat memberikan teguran kepada sekolah tersebut. Bisa saja pengawasan sekolah tersebut yang kurang efektif,” tutup Regar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar