BATAM - Hari pertama kerja di tahun 2020 dimulai pegawai Pemerintah Kota Batam dengan apel pagi. Apel berlangsung di Dataran Engku Putri Batam Centre, Kamis (2/1/2020), dengan Wali Kota Muhammad Rudi sebagai pembina.
Rudi dalam amanahnya mengingatkan pegawai tentang beberapa hal. Di antaranya tentang kedisiplinan pegawai. Ia berharap tidak ada lagi pegawai yang titip absen ke pegawai lainnya.
“Jangan ada yang rekam sidik jarinya ganda. Saya minta nanti Sekda dan BKD cek lagi. Ini melanggar aturan. Kalau ada, siap-siap hadapi masalah hukumnya,” kata dia.
Selain itu ia juga mengingatkan pegawai untuk melaporkan harta kekayaan dan pajak penghasilan. Bagi pejabat, laporan harta kekayaan ini merupakan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHK-ASN) dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri. Dan laporan pajak adalah perintah undang-undang.
Kepada pegawai yang bekerja di bidang teknis, ia berharap agar menggunakan spesifikasi tinggi dalam pembangunan. Rudi tak ingin hasil dari pembangunan yang dilakukan pemerintah berkualitas buruk.
“Speknya (spesifikasi) harus medium ke atas. Tidak boleh menengah ke bawah,” ujarnya.
Pegawai juga diminta Rudi untuk berinovasi. Bekerja memang harus mengikuti aturan. Tapi ada peluang bagi pegawai untuk menciptakan inovasi-inovasi demi pembangunan yang lebih baik.
“Saya juga minta Bapak Ibu untuk menjadi penggerak di masyarakat. Ajak warga di lingkungan untuk gotong royong antisipasi banjir. Kita beri pemahaman ke mereka supaya parit depan rumah tidak ditutup. Paling tidak ditutup jangan permanen, ketika hendak dibersihkan bisa dibuka,” pesan Rudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar