TANJUNGPINANG – Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Tanjungpinang Endang Susilowati, menegaskan, pihak sekolah belum mengeluarkan salah satu siswa yang membolos saat jam pelajaran dan suka tidur di kelas.
Kata dia, siswa tersebut dirumahkan.
“Permintaan dari orang tua ingin merumahkan anaknya. Pada intinya pihak sekolah masih mau menerima bila anak itu tetap ingin bersekolah disini dengan catatan mengikuti segala peraturan dan tata tertib sekolah,” paparnya, Selasa (25/2/2020).
Endang juga membantah tidak pernah mengatakan bahwa bila anak tersebut tetap sekolah di SMPN 10 Tanjungpinang, tidak naik kelas.
“Yang menentukan anak itu naik atau tidak dari sikap dan perilakunya selama di sekolah sesuai dengan aturan dan tata tertib,” tegasnya.
Endang menyebut, sekolah mempunyai kriteria kenaikan kelas maupun kelulusan yang harus di penuhi oleh setiap siswa.
“Kriteria yang harus di penuhi oleh seorang siswa seperti sikap, kehadiran, proses pembelajaran dan lainnya sesuai aturan,” katanya.
Endang menjelaskan, awal masuk sekolah, seluruh siswa sudah menandatangani tata tertib yang sudah dimaterai.
Terkait salah satu siswa yang sering tidak hadir di sekolah ini, sambung Endang, terlihat dari absensi sudah 15 kali tanpa keterangan (alpa) dalam satu semester.
“Selama satu semester sudah 15 kali alpa dan suka tidur di kelas hampir semua mata pelajaran. Perilaku siswa ini sudah dari SD. Info ini kita peroleh dari guru SD yang kita tanyai,” terangnya.
Terkait surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua siswa tersebut, Endang mengaku kesalahan guru.
“Kesalahan guru saya itu karena mengetik surat tersebut. Tapi tidak ada upaya untuk menggiring,” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar