KEPRI - Kantor Imigrasi Klas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belakangpadang memiliki gedung pelayanan baru. Penggunaan bangunan yang lebih besar ini diresmikan langsung oleh Irjen Kementerian Hukum dan HAM sekaligus Plh Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting, Rabu (5/2/2020).
Kepada petugas di Kantor Imigrasi Belakangpadang, Jhoni menyampaikan sejumlah pesan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
“Saya ingin, khususnya kepada warga pengayom di sini, petugas yang bekerja di kantor ini, saudara harus memiliki ruh yang jujur, ruh yang melayani dengan segenap hati,” tutur Jhoni.
Ia juga meminta petugas Imigrasi di Belakangpadang menganggap warga setempat sebagai saudara. Lalu tak lupa untuk memanusiakan manusia. Sehingga pelayanan kepada masyarakat benar-benar prima.
“Jangan mentang-mentang. Wongke wong. Kalau tidak, tak ada gunanya kantor sebesar ini. Pelihara juga apa yang sudah terjalin, dengan instansi lain, juga dengan warga,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menceritakan bahwa Belakangpadang ini memiliki sejarah yang luar biasa. Sebagai kecamatan pertama di Kota Batam, ketika masih bergabung dengan Provinsi Riau.
“Di Belakangpadang inilah Imigrasi yang pertama hadir. Maka tidak salah Pak Irjen hadir di sini di tengah masyarakat Belakangpadang hari ini. Masyarakat sangat antusias menyambut Batam di Pulau Penawar Rindu. Begitulah sebutan kami untuk Pulau Belakangpadang ini Pak,” kata Amsakar.
Menurutnya, Kantor Imigrasi baru ini sekarang menjadi kantor termegah di Pulau Belakangpadang. Ia berharap kantor baru ini dapat menjadi pemicu untuk pelayanan yang lebih baik.
“Membuat pelayanan ke masyarakat lebih dekat, lebih terjangkau, dan memberi kepuasan terhadap kinerja pemerintahan,” kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar