TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang Syahrul menegaskan, lurah dan RT jangan “bermain mata” terkait program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat.
“Jangan pula bermain mata,” tegasnya, Rabu (5/2/2020).
Sebelum menetapkan siapa masyarakat yang layak menerima bantuan dari program RTLH, Syahrul mengungkapkan bahwa lurah harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan RT setempat.
“Berani bermain mata, ayah pastikan akan ada sanksi yang akan diterima,” tegasnya.
Syahrul menjelaskan, pemerintah tak ingin kecolongan seperti tahun-tahun lalu dimana masih ada satu keluarga yakni anak, bapak, menantu dan kelompok tertentu mendapatkan program RTLH.
“Program RTLH ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar layak, bukannya sanak keluarga ataupun kelompok tertentu,” ungkapnya.
Tahun ini, sambung Syahrul, pemerntah mengusulkan 200 rumah mendapatkan bantuan RTLH.
“Kemungkinan juga akan ada tambahan 100 rumah lagi, terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu,” paparnya.
Syahrul menyebut, masyarakat yang layak mendapatkan bantuan program RTLH ini harus memenuhi persyaratan.
“Harus memiliki tanah dan sertifikat milik sendiri bukan milik orang lain,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar