Pertemuan masyarakat dengan Kelurahan. |
Akibat ulah oknum seseorang itu, masyarakat pulau Buluh merasa terancam karena adanya dugaan jual beli tanah milik mereka.
Lurah pulau Buluh, Much.Bachri.Ag.MH mengaku baru mengetahui permasalahan adanya dugaan jual beli dengan kedatangan puluhan masyarakatnya itu.
"Saya sebetulnya tidak tau persis masalah ini. Saya sampai terkejut melihat banyaknya masyarakat datang ke kantor ini, dan mau saya kalau ada masalah, kita duduk kan masalah ini dengan cara bermusyawarah " sebut sang lurah.
Diwaktu bersamaan, Kepala bidang Aset Negara (BPAN), Jamsey Helmy menyebutkan permasalahan yang terjadi diakibatkan adanya salah oknum berinisial JS alias Aseng menjual lahan seluas 250 x 60 meter yang diakuinya miliknya. JS pun mengaku memiliki surat tanah pada tahun 1989 tersebut dari salah satu oknum pangulu lama bernama almarhum Iksan.
"Warga di sini berkumpul di kantor lurah untuk mencari solusi kebenaran nya. Apa betul pemilik surat adalah Aseng (jS), karena warga sangat resah kalau pak Aseng memiliki surat tersebut, " sebut Jamsey.
Aka tetapi kata Jamsey, setelah dilakukan pengecekan terhadap legalitas surat tanah itu menuding bahwa serat tanah yang dimiliki Aseng (JS) diduga palsu. Sebab, tahun keluarnya surat lahan tersebut satu tahun setelah almarhum pangulu meninggal.
"Suratnya terbit tahun 90, sementara penghulu lama kita ( alm iksan ) meninggal tahun 89. Berarti surat yang di miliki pak aseng tidak benar alias palsu, jelasnya.
Lanjutnya lagi, "Waktu kita tanya lagi di kantor lurah, Saudara aseng menyebut surat tesebut di dapatnya dari Saudar Toyib yang mana tlToyib sendiri masih family dari penghulu lama (alm iksan). Tetapi kita minta saudara Toyib agar datang kesini, tidak mau," tutupnya.
Hingga berita ini diunggah, JS alias Aseng belum berhasil dikonfirmasi.
Editor redaksi
Liputan Irwansyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar