BATAM - Usai digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam terkait lahan potongan milik PT Kaliban yang berdampak pada bangunan sekolah SD SMP Swasta Eben Haezer nyaris longsor itu kini disidak oleh pemerintah setempat yang terdiri dari BP Batam, Pemko Batam melalui Disperkimtan dan DLH, DPRD Batam, Kapolsek Nongsa, Babinsa, Kecamatan Nongsa dan Kelurahan, Dinas Pendidikan, pihak perusahaan dan juga pihak yayasan. jumat (06/03/2020).
Anggota Komisi I DPRD kota Batam, Utusan Sarumaha mengatakan bahwa mereka hanya meninjau lokasi sebagai bentuk lanjutan dari RDP pada (05/03/2020) kemarin. "Intinya, PT Kaliban sudah mau untuk membangun batu miring itu. Dan semua perundingan tadi semua berjalan lancar," ujar Utusan, melalui telepon saat dikonfirmasi.
Utusan menyebutkan, tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan. Dan kemungkinan saja komunikasi kedua pihak yakni PT Kaliban dan Yayasan sekolah selama ini tersumbat, sehingga kurang harmonis.
"Semua aman kok, dan kedua pihak sudah sepakat," jelasnya.
Kepala sekolah Eben Haezer, Agus meminta kepada para pihak yang melakukan sidak, agar kejadian yang terjadi jangan sampai terulang kembali, sebab dan harus cepat di selesaikan.
"Disini kita sebagai pihak sekolah dan dewan guru tidak mau adanya masalah. jangan sampai anak didik saya terganggu dalam pembelajaran." ujarnya
Ia pun berharap kepada instansi terkait yang melakukan sidak agar di hasil mufakat yang disepakati secepat mungkin di laksanakan untuk menghindari hal yang tidak di inginkan.
Hal yang sama juga di sampaikan para wali-wali murid yang anaknya menuntut ilmu di sekolah tersebut. Mereka pun berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Sementara Kapolsek Nongsa, AKP Dwi mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi kepada kedua pihak sejak tahun 2018, lalu.
"Terkait masalah ini, Kita sudah turun sejak dari tahun 2018 lalu, tapi belum ada titik temu," sebutnya.
Ditempat terpisah, Edwin Simanjutak yang merupakan kepercayaan PT Kaliban selaku pemilik lahan mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sebaik mungkin dilapangan. Dan Edwin pun menuding pihak selokah lah yang melakukan kesalahan.
"Kita tau, bahwa sekolah itu tempat anak-anak kita menuntut ilmu yang mana nantinya menjadi harapan bangsa. Kami juga sudah buat yang terbaik, tapi karena situasi cuaca yang tidak mendukung, maka siapa pun tidak ingin adanya kejadian seperti ini," Ucap Edwin, kepada awak media.
Menurut Edwin, di dalam bentuk kesepakatan yang ada, PT Kaliban tidak akan membongkar dan memberikan konvensasi terhadap pihak sekolah, itu tertuang di poin ke 3. Kesepakatan ketua yayasan dan pembina yayasan bahwa mereka harus bekerja sama pro aktif dengan sistem pembangunan yang di miliki.
"Hasil rapat RDP, Kamis (05/03/2020) adalah sudah membuat suatu kepastian dan keputusan, dan akan di bangun kembali dengan cara harus ada pertanggung jawaban dari pihak terkait. Seandainya terjadi longsor
lagi, maka jangan PT Kaliban di salahkan." Katanya.
Edwin menegaskan, agar pihak sekolah meminta bantu keperusahaan jangan tangan diatas. Manajemen akan selalu membantu, asalkan dapat kerjasama yang baik.
"Tapi tolong kerja sama yang baik supaya sinkron, dan kerjasama itu pasti akan lancar dan baik, karena yang nantinya diatas tanah kurang lebih 5 H kedepannya, pihak PT Kaliban akan membangun perhotelan /apartement /pasar." tutup dia.
Editor redaksi
Liputan Irwansyah NST.
Post Top Ad
Sabtu, 07 Maret 2020
Home
Pelanggaran
pendidikan
Dua Tahun Tak Ada Solusi, Sekolah Eben Haezer Yang Hampir Longsor Disidak Intansi Terkait
Dua Tahun Tak Ada Solusi, Sekolah Eben Haezer Yang Hampir Longsor Disidak Intansi Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar