BATAM - Gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19)
Kota Batam, Amsakar Achmad berharap peran serta orang tua untuk menjaga
anak-anaknya tetap di rumah sampai 30 Maret 2020 mendatang. Permintaan
ini menyusul kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang meniadakan
kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Anak didik mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga
SMP, sesuai kewenangan Pemerintah Kota Batam, diminta untuk belajar di
rumah masing-masing selama 14 hari. Aturan ini berlaku terhitung sejak
17 Maret lalu.
“Kenapa 14 hari? Karena menurut WHO (organisasi kesehatan dunia),
virus ini masa inkubasinya 14 hari. Atas dasar itulah pemerintah membuat
kebijakan tersebut,” kata Amsakar.
Wakil Wali Kota Batam ini menjelaskan, selama 14 hari tersebut anak
diminta untuk berdiam di rumah agar membatasi kontak sosial dengan orang
lain. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan penularan
penyakit ini. Karena permasalahan dari virus corona ini adalah kecepatan
penularannya.
“Kita ingin memutus mata rantai penyebaran virus ini. Maka kita buat
kebijakan anak-anak belajar di rumah. Karena mereka ini sangat aktif.
Pagi sekolah, siang les, sore olahraga. Bila ada yang sudah menjadi
carrier virus (terpapar virus tapi tidak menunjukkan gejala), akan
sangat cepat menularkan ke individu lain,” terangnya.
Peran orang tua dalam menyukseskan upaya pencegahan penularan ini
sangat besar. Oleh karena itu, Amsakar berharap pengertian dari semua
orang tua. Agar memastikan anak-anaknya tetap berada di rumah,
mengurangi interaksi sosial di luar rumah, mengawasi anak belajar di
rumah, dan tidak mengajak anak ke tempat keramaian.
“Tidak ke sekolah bukan berarti tidak belajar. Guru harus tetap
memberikan pelajaran dan tugas melalui perangkat elektronik yang ada.
Orang tua juga harus menjaga anaknya untuk tidak keluar rumah jika tidak
ada hal yang mendesak. Kami akan fungsikan Satpol PP untuk melakukan
pengawasan dan inspeksi terhadap pelajar di tempat-tempat keramaian,”
ujar Amsakar.
Hal senada diutarakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Provinsi Kepulauan Riau, Rustam Efendi. Ia mengimbau seluruh peserta
didik yang libur selama dua pekan untuk tidak berkeliaran di luar rumah.
“Kita mengimbau orang tua untuk mengawas anak-anaknya. Bukan berarti
mereka tidak sekolah, anak-anak ini bebas ke luar rumah. Seperti kemarin
masih ada yang ngumpul-ngumpul di luar sampai malam atau main di
warnet,” kata Rustam.
Ia juga mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan belajar di
rumah selama 14 hari. Mengingat wabah virus Corona ini sangat rentan
penularannya termasuk pada anak-anak.
“Kebijakannya ini sudah tepat saya rasa. Seperti yang disampaikan
Ketua Umum PGRI beberapa waktu lalu. Setelah saya berkoordinasi dengan
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri penularan ini sangat rawan kepada
anak-anak. Gejalanya tidak nampak tapi bisa menular ke orang lain,”
terangnya.
Menurutnya, sudah sepatutnya imbauan tersebut diikuti. Paling tidak
selama dua pekan anak-anak bisa belajar dari rumah masing-masing di
bawah pengawasan orang tua. Karena ada tugas yang diberikan guru kepada
anak-anak selama libur.
“Peran orang tua sangat diperlukan di sini supaya mengontrol dan
mengawasi pergerakkan anak di rumah. Sehingga penularan virus ini bisa
ditekan. Jangan sampai orang tua tidak tahu keberadaan anak-anaknya.
Tahu-tahunya main kebut-kebutan motor pulangnya malam dan lainnya,”
pesan Rustam.
(Sumber dari link : https://mediacenter.batam.go.id)
Post Top Ad
Rabu, 18 Maret 2020
Home
Batam
kesehatan
Lingkungan
pendidikan
Jaga Anak Tetap di Rumah, Amsakar : Tidak ke Sekolah Bukan Berarti Tidak Belajar
Jaga Anak Tetap di Rumah, Amsakar : Tidak ke Sekolah Bukan Berarti Tidak Belajar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar