BATAM - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan ada satu orang warga Batam yang berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan meninggal dunia, Senin (30/3/2020) pukul 16.30 WIB.
Didi menjelaskan, pasien PDP yang meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah tersebut merupakan seorang wanita berusia 34 tahun.
“Statusnya masih PDP karena hasil tes swapnya belum keluar. Di jakarta kan antri, kita sudah minta cepat hasilnya tapi belum keluar juga,” kata Didi.
Didi menjelaskan, pasien yang meninggal dunia ini sempat menjalani perawatan di RS St Elisabeth sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Embung Fatimah pada 27 Maret 2020 lalu.
Ia dirawat di rumah sakit setelah mengalami gejala demam, batuk dan pilek
“Karena ada gejala itu, makanya dirujuk ke RSUD Embung Fatimah dan langsung kita ambil sample swapnya. Tapi sebelum hasil swap keluar, yang bersangkutan sudah lebih dulu meninggal dunia,” kata Didi lagi.
Sebelum mengalami gejala tersebut, lanjut Didi, pasien ini diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Johor Bahru, Malaysia.
Namun ia belum mendapat laporan lengkap terkait riwayat perjalanan pasien tersebut.
“Informasinya dia sempat ke Johor Bahru baru-baru ini. Tanggal berapanya, belum tahu. Tapi masih di bulan Maret ini juga. Saya baru dapat laporan sepintas saja,” kata Didi.
Terkait pemakaman, Didi mengatakan bahwa jenazah akan segera dimakamkan malam ini.
Sebelum dimakamkan, jenazah akan diwrapping dan dimasukkan ke dalam peti.
Selanjutnya peti tersebut juga akan diwrapping dan disemprotkan disinfektan.
“Malam ini akan langsung kita kebumikan. Kami tadi sudah berkoordinasi dan untuk menganani masalah pemakaman, sudah ada yang mengananinya bersama dengan yayasan pemakaman di TPU Sei Temiang. Ini berlaku untuk seterusnya juga. Sehingga tidak ada kendala lagi,” kata Didi.
Sumber Batamclik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar