Menurut informasi yang di himpun awak media ini dilapangan menyebutkan, pembangunan gedung tersebut sudah berlangusung kurang lebih 3 bulan lamanya.
Pantauan dilapangan, Senin(30/3/2020) kemarin siang, beberapa pekerja sedang asyik mengerjakan pekerjaannya dibawah panasnya terik matahari. Dan lokasi pembangunan gedung tersebut tidak ada tertempel plang/papan IMB nya serta spanduk BPJamsostek Jasa Kontruksi untuk melindungi para pekerja dari kecelakaan kerja dan kematian.
Beberapa pekerja yang disambangi awak media ini dan juga diduga sebagai kepercayaan pemilik proyek bangunan gedung itu mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui mengenai izin tersebut.
"Kalau pemilik gedung ini pak K (menyebut nama-red), Dia sering kok kemari. Kita cuma pekerja saja." Sebutnya di lokasi.
Camat Sagulung, Reza Khadafi saat dikonfirmasi mengenai pembangunan gedung tersebut mengucapkan terimakasih atas informasi yang telah diterimanya.
"Aduh maaf..saya konsentrasi penyisiran covid di semua kelurahan, kita monitor ya..makasih infonya," sebutnya melalui pesan singkat WhatshApp-nya. Selasa(31/3/2020).
Hingga berita ini diunggah, pihak pemilik gedung berinisial K belum merespon konfirmasi pesan singkat Sms melalui nomor HP yang didapat dari lapangan, untuk menyajikan pemberitaan berimbang terkait izin peruntukan bangunan gedung, IMB dan AMDAL nya.
Editor redaksi
Liputan tim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar