BATAM - Seratus lebih anak terjaring giat pengawasan Satpol PP di sejumlah
wilayah Kota Batam, Rabu (18/3/2020).
Mereka didapati sedang berada di tempat
keramaian seperti warung internet (warnet) dan tempat wisata.
Antara lain di Seibeduk ditemukan 34 pelajar sedang bermain game
daring di warnet. Begitu juga di Sekupang ada 70 anak usia sekolah yang bermain
di warnet. Dan di Bengkong sebanyak 15 anak. Ada juga rombongan yayasan yang
membawa anak asuhnya berwisata ke pantai di Kecamatan Galang.
Mereka yang ditemukan berada di luar rumah saat pengawasan ini
lantas diberi pemahaman oleh personel Satpol PP. Kemudian mereka diminta untuk
langsung pulang ke rumah masing-masing.
“Kita bukan menjaring dalam artian mereka kita tahan. Karena
sesuai arahan Wali Kota, kegiatan belajar tatap muka ditiadakan, diganti dengan
belajar di rumah masing-masing. Kebijakan ini bukan berarti mereka liburan dan
bebas main di luar seperti ini. Maka kita beri pengertian dan minta mereka
pulang,” kata Kepala Satpol PP Batam, Salim.
Kebijakan belajar di rumah ini dibuat Wali Kota Batam, Muhammad
Rudi dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona. Harapannya dengan
sistem ini dapat mencegah dan menekan penyebaran corona virus disease
(Covid-19).
Anak-anak diminta untuk belajar di rumah selama 14 hari, sesuai
masa inkubasi penyakit yang menyerang saluran pernapasan tersebut. Belajar di
rumah dilakukan terhitung mulai 17 Maret, dan berakhir pada 30 Maret mendatang.
Kegiatan belajar mengajar anak dilakukan secara daring melalui
berbagai aplikasi pesan. Atau sudah diberi penugasan untuk masa 14 hari belajar
di rumah.
“Sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 sekaligus mengamankan kebijakan Wali Kota, kami sudah perintahkah
seluruh Satpol PP yang ada di wilayah melakukan razia. Sudah dimulai sejak 17
Maret. Razianya dilakukan untuk mengedukasi anak-anak serta orang tua,”
ujarnya.
Razia tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Dan merupakan gabungan dari
personel Satpol PP, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, serta Kasi Trantib
Kecamatan.
“Kami juga mengimbau pemilik warnet untuk tidak membuka usaha
sementara waktu. Dan kepada orang tua agar memantau aktivitas anaknya selama
kegiatan belajar di rumah ini. Jangan sampai anak bermain di luar rumah dan
berkumpul di keramaian,” pesan Salim.
(Sumber dari link : https://mediacenter.batam.go.id)
Post Top Ad
Kamis, 19 Maret 2020
Ratusan Anak Terjaring Giat Pengawasan Satpol PP, Warnet di Imbau Tutup Sementara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar