TANJUNGPINANG – Mencegah
perkembangan Covid-19 yang terjadi di Tanjungpinang, selama 14 hari
tempat hiburan malam (THM), bioskop dan warnet tutup mulai besok.
Hal
itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Syahrul. Hal itu
juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang akan dikeluarkan hari ini.
“Hingga
14 hari kedepan mulai besok kita minta THM, bioskop dan warnet untuk
menutup tempat usahanya. Semua tertuang jelas dalam Surat Edaran,” tegas
Syahrul, Senin (23/3/2020).
Surat Edaran tersebut dibuat Pemkot Tanjungpinang sebagai langkah tegas untuk mencegah berkembangnya Covid-19.
Syahrul
menyebut, langkah ini sebagai tindak lanjut dari Kementerian Kesehatan,
Kementerian Dalam Negeri dan maklumat dari Kapolri terkait antisipasi
dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ada yang tetap buka, kita lihat peraturan yang ada, sanksi apa yang dapat diberikan,” katanya.
Syahrul
menilai, Covid-19 akan benar-benar hilang dan berakhir apabila seluruh
lapisan masyarakat mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan
pemerintah.
“Bila disuruh di rumah, ya di rumah. Jangan keluar bila tidak ada keperluan yang mendesak,” ungkapnya.
Syahrul
berharap seluruh pemilik tempat usaha di Tanjungpinang dapat mengerti
dan mentaati aturan guna mencegah penularan virus corona.
(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)
Post Top Ad
Senin, 23 Maret 2020
Home
kesehatan
Tanjungpinang
Syahrul : Cegah Perkembangan Covid-19,THM,Bioskop dan Warnet Tutup 14 Hari
Syahrul : Cegah Perkembangan Covid-19,THM,Bioskop dan Warnet Tutup 14 Hari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar