BATAM - Personil Subur 3 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil bernama Rofi Sandi (28) asal Pelembang, dengan dihadiahi tembakan dikali kirinya. Minggu (19/4/2020).
Pria asal Palembang itu beraksi pada Senin (6/4/2020) lalu di Komplek Business Centre Marina City. Sebuah mobil yang terparkir di depan ruko dibobolnya dengan dipecahkan kaca. Ia kemudian mengambil tas, yang menurut korban pelapor berisi uang senilai Rp 200 juta. Kejadian itu juga viral terekam CCTV.
Pemilik tas, Rita Luxiana Gultom (52) warga Perumahan Sukajadi, akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya itu ke polisi. Korban mengaku kehilangan sejumlah dokumen penting selain uang Rp 200 juta di tas itu.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, personel opsnal mendapat info jika Ropil yang menjadi buronan itu berada di sekitaran Ruko Botania 2.
Hal ini dari kendaraan yang mirip saat terekam CCTV di Komplek Marina City. Begitu juga dengan selop, tas samping dan jam tangan yang dipakainya.
"Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga pelaku dapat diamankan di depan Indomaret Perumahan Cendana, Kota Batam pada pukul 08.35 WIB," ujar Arie.
Dari pengakuan Ropil, ia sudah beberapa kali maling. TKP nya masih di sekitaran Batam. Ia mengaku beraksi lebih dari 10 kali dengan sasaran ruko ataupun warung makan.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi. Diantaranya KTP, STNK, dan plat nomor diduga milik korban hasil kejahatan. Salah satunya KTP milik warga di Perumahan Villa Muka Kuning.
Selain itu didapati beberapa peralatan seperti tang, hingga sebilah pisau.
Terkait pencurian uang Rp 200 juta, Ropil tidak mengakui jika ada yang sebanyak itu berada di dalam tas. Ia hanya mengaku tas itu berisi dokumen dan uang logam Rp 1.500.
Sumber Batamnews.co.id
Post Top Ad
Minggu, 19 April 2020
Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Menangkap Bandit Pecah Kaca Mobil di Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar