Dua Karyawan PT Bandar Abadi Shipyard Di Periksa Polresta Barelang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 18 April 2020

Dua Karyawan PT Bandar Abadi Shipyard Di Periksa Polresta Barelang

Istimewah.
BATAM - Terkait insiden lakakerja yang menewaskan 1 pekerja dan melukai 6 pekerja lainnya di PT Bandar Abadi Shipyard Tanjung Uncang. Polresta Barelang memanggil dua orang karyawan perusahaan galangan kapal tersebut untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus laka kerja tersebut.

Keduanya dipanggil oleh penyidik unit IV Jatanras Polresta Barelang secara bergantian sebagai saksi. Kedua karyawan itu datang ke Polresta Barelang berpakaian wearpack PT Bandar Abadi Shipyard.

Pantauan di Polresta Barelang, sebelum memasuki ruangan penyidik, kedua karyawan PT Bandar Abadi Shipyard itu terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuhnya.
Hingga berita ini diunggah, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan S.I.K, M.H. belum juga memberikan keterangan terkait pemeriksaan kedua karyawan PT. Bandar Abadi. 

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah mengantongi 4 (empat) orang tersangka dalam kasus kecelakaan di PT Bandar Abadi Shipyard Tanjunguncang, Batuaji, Kota Batam yang telah menewaskan seorang buruh dan 6 buruh lainnya luka-luka. Dan insiden itu diduga murni akibat kelalaian pihak perusahaan.

Lakakerja di perusahaan galangan kapal PT Bandar Shipyard bukanlah yang pertama kali ini, melainkan sudah sering terjadi. 

Penyidik Polda Kepri telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dan kelalaian yang menyebaba Rihan Aruan (55) tewas saat terjadi ledakan di ruang mesin kapal tugboat Maju Jaya yang sedang diperbaiki di lokasi tersebut pada Sabtu (14/3/2020).

Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri turun ke lokasi memeriksa kejadian tersebut.

"Ahirnya jelas jelas ditemukan kelalaian kerja di PT.Bandar Abadi Shypiard dalam peristiwa laka kerja kemarin," ujar Kapolsek Batu Kompol Syarifuddin Dalimunthe, Sabtu (28/3/2020).

Para saksi yang bertanggung jawab dari PT Bandar Abadi Shipyard awalnya sempat tidak mau menyerahkan berkas Standar Operasional Prosedur (SOP) K3.
Syafrudin mengatakan, berkas pemeriksaan kasus tersebut sudah dilimpahkan atau diambil alih Polres Barelang.

"Dilimpahkan dan diambil alih Polres Barelang," tambahnya. Syafrudin Dalimunthe mengatakan, penyidik kepolisian telah menetapkan empat calon tersangka.

"Hasilnya dari Reskim Polres untuk umumkan nama nama empat calon tersangka, kita sudah limpahkan berkas perkaranya," katanya.

Editor red.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar