BATAM – Hand sanitizer atau cairan sanitasi tangan
bantuan Temasek Foundation Singapura bersama Sinarmas Group mulai
didistribusikan ke masyarakat, Rabu (15/4/2020).
Dua hari sebelumnya, hand
sanitizer ini diserahkan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kepada
camat-camat untuk dibagikan ke masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Untuk masyarakat Batam Kota, hand sanitizernya hari ini sudah mulai dibagikan,” kata Camat Batam Kota, Aditya Guntur Nugraha.
Dalam proses distribusi, Aditya menggerakkan seluruh RW, RT, dan
relawan corona virus disease (Covid-19) kelompok kerja Kecamatan Batam
Kota. Kegiatan pembagian hand sanitizer ini dilakukan secara berjenjang
mulai dari Kecamatan ke Kelurahan, untuk kemudian diteruskan ke RW
hingga tingkat RT.
“Kita lakukan berjenjang agar segera sampai ke masyarakat yang menjadi penerima bantuan,” ujarnya.
Menurut Aditya, ada sekitar 66.418 kepala keluarga penerima bantuan
yang tersebar di enam wilayah kelurahan di Batam Kota. Tiap kepala
keluarga bisa mendapatkan sekitar 500 ml hand sanitizer.
Pembagian hand sanitizer juga sudah dilakukan di beberapa kecamatan
dan kelurahan lain. Seperti yang tampak di Kelurahan Pelita Kecamatan
Lubukbaja. Lurah Pelita, Muhammad Farhan membuat pengumuman bagi
warganya yang membutuhkan cairan hand sanitizer dipersilakan untuk
datang ke Kantor Lurah Pelita.
Warga Kelurahan Pelita bisa mengambil sendiri ke Kantor Lurah, dengan
membawa botol air mineral kosong berukuran 600 ml. Pengambilan hand
sanitizer bisa dilakukan di jam kerja, Senin-Jumat pukul 09.00-15.00
WIB.
“Gratis. Silakan datang, dengan catatan wajib memakai masker,” pesannya.
Kewajiban memakai masker ini sudah menjadi keputusan Wali Kota Batam,
Muhammad Rudi. Ia meminta seluruh warga Kota Batam yang terpaksa
beraktivitas di luar rumah untuk mengenakan masker.
Kebijakan ini juga ditindaklanjuti sampai ke jajaran di bawahnya.
Seperti yang terlihat di Kecamatan Belakangpadang, Rabu (15/4/2020) siang.
Camat Belakangpadang, Yudi Admajianto bersama unsur pimpinan kecamatan
(uspika) lainnya melakukan razia. Saat razia tersebut ditemukan sejumlah
warga yang tidak mengenakan masker ketika berada di luar rumah.
“Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah
kita beri sanksi berupa dijemur selama 15 menit sambil diberi pengarahan
oleh Uspika,” ujar Yudi.
(Sumber dari link : https://mediacenter.batam.go.id)
Post Top Ad
Rabu, 15 April 2020
Hand Sanitizer Mulai Dibagikan ke Masyarakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar