Isdianto Keluarkan Surat Penugasan Kepada Wawako Tanjungpinang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 29 April 2020

Isdianto Keluarkan Surat Penugasan Kepada Wawako Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, mengeluarkan surat penugasan kepada Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (29/4/2020).

“Penugasan Wakil Wali Kota Tanjungpinang selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang berkenaan dengan meninggalnya Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, S.Pd masa jabatan 2018-2023, pada hari Selasa (28/04/2020) di RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang,” tutur Isdianto melalui surat penugasan Wakil Wali Kota Tanjungpinang selaku Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang dengan nomor: 100/660/B.PEMTAS-SET/2020 dengan sifat segera.

Hal itu juga berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) huruf a, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berhenti karena meninggal dunia.

“Dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Tanjungpinang, agar Hj. Rahma, S.IP, Wakil Wali Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sambil menunggu ketentuan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia,” kata Isdianto dalam surat yang beredar dan diterima media ini.

Sebelumnya, Plt Gubernur Kepulauan Riau, pada tanggal 16 April 2020 mengeluarkan Surat Penunjukan Plh Rahma dengan Nomor : 100/603/B.PEMTAS-SET/2020.

“Dengan diterbitkannya surat tertanggal 29 April 2020 tersebut, maka Surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 100/603 / B.PEMTAS-SET / 2020 tanggal 16 April 2020 perihal Surat Perintah Pelaksana Tugas, a.n. Hj. Rahma, S.IP selaku Pelaksana Harian Walikota Tanjungpinang disetujui tidak berlaku/dicabut,” tegas Isdianto dalam suratnya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemko Tanjungpinang, Tri Putranto membenarkan adanya surat dari Plt Gubernur Kepulauan Riau tersebut, dan sudah diterima oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma pada hari ini.

“Iya benar, surat tersebut baru diterima oleh ibu Wawako,” ujar Kabag Humas dikutip dari Detak.Media.


(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar