dok : Ilustrasi/net. |
"Dirumahkan berjumlah 6.083 dan di-PHK 2.905," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji kepada Tempo, Selasa 21 April 2020.
Jarnaji memastikan gelombang PHK dan merumahkan karyawan ini akan terus berlangsung mengingat wabah virus ini belum diketahui kapan akan berakhir. Dinas Tenaga Kerja, kata dia, masih terus melakukan pendataan melalui laporan perorangan maupun perusahaan.
Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra menyebutkan industri yang saat ini paling terpukul karena wabah Corona ini adalah industri garmen, alas kaki, perhotelan dan pariwisata. "Efisiensi, terbatasnya bahan baku dan terhentinya rantai perdagangan alasan industri ini akhirnya mengambil langkah terakhir PHK dah merumahkan karyawan," kata Hendra.
Menurut dia, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan posko pengaduan pendataan pekerja terdampak virus Corona. "Data ini dikumpulkan sebagai bahan program bantuan pemerintah bagi masyarakat terdampak Corona," kata Hendra. Data ini, kata dia, selanjutnya akan diverifikasi Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Ia menambahkan, ribuan buruh yang terdampak Corona ini merupakan warga Kabupaten Tangerang yang bekerja di luar seperti Jakarta, Karawang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan.
Sumber tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar