TANJUNGPINANG – Pemasangan pita
penggaduh di Jalan Wiratno yang dilakukan oleh Satlantas Polres
Tanjungpinang, Senin (27/4/2020) siang, dinilai warga kurang tepat.
“Kurang tepat atau kurang pas. Karena tali (pita penggaduh) itu
sangat mengganggu pengguna jalan lainnya yang selalu tertib berlalu
lintas,” ucap seorang warga Tanjungpinang, Yusuf.
Pita penggaduh dalam bentuk tali ukuran cukup besar itu dipasang
polisi pasca sejumlah remaja belum lama ini melakukan balapan liar.
Polisi melakukan pemasangan pita penggaduh merupakan langkah
antisipasi balapan liar agar tidak terulang kembali, khususnya di
seputar Jalan Wiratno, Tanjungpinang.
“Pemasangan pita penggaduh di jalan itu merugikan pengguna jalan
lainnya dan kurang tepat dilakukan, ditambah lagi itu jalan protokol,”
ungkap Yusuf lagi.
“Sebagian kecil yang berbuat balap liar, dan kenapa harus pengguna
jalan lainnya yang berdampak dengan dibuatnya pita penggaduh di jalan
tersebut,” tambahnya.
Yusuf menyebut, pihak kepolisian bisa saja memberikan sanksi terhadap orang yang melakukan balapan liar.
“Jangan semua orang kena gara-gara ulah para remaja yang balap liar.
Berikan sanksi dengan menahan motor pelaku balap liar sampai lebaran
sebagai efek jera,” tuturnya.
Sepengetahuan Yusuf, jalan protokol kurang tepat dipasang pita
penggaduh. Jika alasan pencegahan balap liar, sambungnya, polisi bisa
memanfaatkan Pos Operasi Ketupat Seligi 2020 yang ada ditempat itu.
“Untuk menjaga agar tidak terjadi balapan liar lagi di lokasi itu,” ungkapnya.
Candra, warga Ganet, senada dengan yang disampaikan Yusuf. Kata dia
pihak kepolisian bisa memberikan sanksi tilang dan menahan motor pelaku
balap liar.
“Ditilang dan tahan motornya hingga lebaran,” ungkap Candra.
Selain itu, kata Candra, orang tua pelaku balap liar juga bisa
dipanggil dan diberi pengarahan oleh polisi serta membuat surat
pernyataan.
Warga Kampung Jawa, Moharroni, menuturkan nyaris jatuh dari sepeda motor saat melintasi jalan itu.
“Karena tak nampak ada tali, ditambah lagi jalan itu termasuk jalur cepat, saya hampir jatuh,” kata Moharroni.
Dia juga menilai sangat tidak cocok jalan itu dipasang pita penggaduh dalam bentuk tali kapal.
“Meningkatkan intensitas patroli kami rasa jauh lebih efektif,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Y Widodo, yang turun
langsung meninjau proses pemasangan pita penggaduh mengungkapkan,
guncangan yang terjadi jika pengendara melintasi pita penggaduh ini
diharapkan dapat menjadikan para pengendara lebih waspada.
“Hati-hati, meningkatkan konsentrasi dan kesadaran, serta memperlambat laju kendaraan,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal,
menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan dengan
adanya pita penggaduh sehingga berkendara menjadi kurang nyaman.
“Namun dibalik ketidaknyamanan itu, ada manfaat besar seperti
meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta respon spontanitas
untuk memperlambat laju kendaraan ketika akan melintasi pita penggaduh
tersebut,” papar Iqbal.
Kata Kapolres ini berbagai upaya terus dilakukan polisi demi
keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih ditengah
pandemi COVID-19 yang mengharuskan menerapkan Physical Distance.
“Sangat disesalkan jika situasi seperti ini malahan dijadikan ajang
kumpul-kumpul massa dan kebut-kebutan di jalan yang beresiko ganda yaitu
menyebabkan kecelakaan dan memperbesar kemungkinan penyebaran
COVID-19,” katanya.
(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)
Post Top Ad
Selasa, 28 April 2020
Warga Nilai Pemasangan Pita Penggaduh Sangat Mengganggu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar