10 Nama Daerah Ini Memiliki Kasus Tertiggi Covid-19 - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 23 Mei 2020

10 Nama Daerah Ini Memiliki Kasus Tertiggi Covid-19


Dok Ilustrasi/net.
JAKARTA - Tren infeksi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda melandai setelah hampir tiga bulan sejak laporan pertama virus corona dikonfirmasi pada 2 Maret 2020. 

Bahkan dalam beberapa hari terakhir, tambahan kasus Covid-19 harian melebihi angka 600.

Pada Jumat (22/4/2020), Indonesia melaporkan tambahan sebanyak 634 kasus baru, sehingga total mencapai 20.796 kasus.

Pasien sembuh diketahui bertambah 219 orang menjadi 5.057 dan kasus kematian menjadi 1.326 orang dengan tambahan 48 kasus.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi yang memiliki jumlah kasus tertinggi, yaitu 6.400, disusul oleh Jawa Timur dan Jawa Barat. Sejauh ini, 229.334 spesimen sudah diperiksa sejak laporan kasus pertama.

Berikut rincian 10 daerah dengan kasus virus corona tertinggi di Indonesia hingga Jumat (22/5/2020), dikutip dari laman Covid19.go.id dan sejumlah laman resmi daerah:

1. DKI Jakarta

Konfirmasi: 6.400
Sembuh: 1.510
Meninggal: 500
ODP: 24.145 (Selesai Pemantauan: 23.885)
PDP: 8.065 (Selesai Pengawasan: 7.413)

2. Jawa Timur

Konfirmasi: 3.129
Sembuh: 413
Meninggal: 256
ODP: 23.423 (Selesai Pemantauan: 19.283, Meninggal: 94)
PDP: 5.499 (Selesai Pengawasan: 2.471, Meninggal: 531)

3. Jawa Barat

Konfirmasi: 2.002
Sembuh: 432
Meninggal: 125
ODP: 47.976 (Selesai Pemantauan: 41.390)
PDP: 7.797 (Selesai Pengawasan: 5.383)

4. Jawa Tengah

Konfirmasi: 1.234
Sembuh: 255
Meninggal: 70
ODP: 34.347 (Selesai Pemantauan: 32.736)
PDP: 4.898 (Selesai Pengawasan: 3.563, Meninggal: 677)

5. Sulawesi Selatan

Konfirmasi: 1.206
Sembuh: 417
Meninggal: 61
ODP: 4.843 (Selesai Pemantauan: 3.988)
PDP: 1.537 (Selesai Pengawasan: 1.060, Meninggal: 136).

6. Banten

Konfirmasi: 768
Sembuh: 172
Meninggal: 66
ODP: 8.446 (Selesai Pemantauan: 7.090)
PDP: 2.151 (Selesai Pengawasan: 998, Meninggal: 238)

7. Sumatera Selatan

Konfirmasi: 693
Sembuh: 95
Meninggal: 22
ODP: 5.634 (Selesai Pemantauan: 4.137)
PDP: 427 (Selesai Pengawasan: 182)

8. Kalimantan Selatan

Konfirmasi: 572
Sembuh: 77
Meninggal: 57
ODP: 872
PDP: 110

9. Nusa Tenggara Barat

Konfirmasi: 464
Sembuh: 220
Meninggal: 7
ODP: 5.456 (Selesai Pemantauan: 5.211)
PDP: 945 (Selesai Pengawasan: 633)

10. Sumatera Barat

Konfirmasi: 438
Sembuh: 157
Meninggal: 23
ODP: 9.012 (Selesai Pemantauan: 8.840)
PDP: 840 (Selesai Pengawasan: 785).

Shalat Id di Rumah

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu (24/5/2020).

Penetapan Idul Fitri ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah ulama, organisasi Islam, dan pemangku kepentingan.

Wakil Presiden Ma'rif Amin mengambau agar umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.

Pelaksaan shalat Idul Fitri secara berjamaah baik di masjid maupun di ruang terbuka justru tidak sesuai dengan ajaran Islam karena dapat meningkatkan penyebaran virus.

"Tahun ini kita masih dalam suasana mudharat. Andai kata kita memaksakan untuk mengadakan (shalat Idul Fitri) di masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan, itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama," kata Ma'ruf dalam video conference, Jumat (22/5/2020).

Karenanya, dia meminta agar umat Islam tidak memaksakan diri untuk shalat Idul Fitri di luar rumah.

Artikel bersumber dari www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar