JAKARTA - Gelombang PHK dan dirumahkan
pekerja pabrik tekstil terus bertambah, bahkan ada pabrik yang sudah
gulung tikar. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang sempat mengatakan
Covid-19 telah membuat 1,5 juta karyawan perusahaan tekstil harus
kehilangan pekerjaan, kena PHK atau dirumahkan.
Sekjen Asosiasi
Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil mengatakan bahwa angka
tersebut akan terus bertambah jika pemerintah tak kunjung memberikan
stimulus dan relaksasi. Bahkan menurut Rizal, pihak asosiasi telah
mendata angka PHK dan dirumahkan mencapai 1,8 juta orang.
"Itu pilihan sulit sebenarnya bagi kami, pilihan terakhir tadinya tapi kami tidak punya pilihan lain karena cashflow
terlalu berat, data kita 1,8 juta tenaga kerja kita kurangi baik
dirumahkan maupun PHK hingga pekan kemarin dan angka ini akan terus naik
karena banyaknya industri yang tidak mampu bertahan," ujar Rizal Tanzil
dalam dialog via Zoom bersama Closing Bell, CNBC Indonesia, Jumat (08/05/2020).
Menurut Rizal Tansil, beratnya tekanan cashflow saat ini membuat sejumlah perusahaan harus merumahkan para karyawan, sampai ada yang harus gulung tikar.
"Angka pastinya belum dapat dipastikan tapi terakhir sudah sekitar 30 persen yang sudah gulung tikar...Tekanan cashflow semakin
berat sehingga tutup itu menjadi alternatif pilihan yang bisa diambil,
sayangnya kalau industri ini tutup dan memulai lagi, itu jauh lebih
berat dan itulah yang menjadi pertimbangan kami supaya bisa bertahan,"
ujar Rizal.
Melihat beratnya tekanan yang dihadapi, apakah yang
sebenarnya dibutuhkan para pengusaha tekstil saat ini? Menurutnya harus
ada tiga stimulus kebijakan yang dibutuhkan segera,
Pertama
adalah keringanan pembayaran listrik dengan penghapusan rekening
listrik minimum.
"Karena kita saat ini ada pembayaran rekening minimum
untuk PLN, jadi kita ingin membayar listrik sesuai yang kita pakai,"
katanya.
Kedua, adalah terkait BPJS
Ketenagakerjaan, saat ini banyak tenaga kerja yang dirumahkan namun
industri masih harus membayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan.
Ketiga, terkait relaksasi pembayaran bunga bank atau utang bank industri kepada perbankan.
Rizal
menjelaskan tiga poin tersebut saat ini merupakan obat yang diperlukan
untuk meringankan napas industri tekstil. Dengan adanya keringanan
tersebut para pengusaha akan mampu membayarkan hak para pekerja dengan
lebih mudah.
(Sumber dari link : https://cnbcindonesia.com)
Post Top Ad
Sabtu, 09 Mei 2020
1,8 Juta Karyawan Tekstil Kehilangan Pekerjaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar