BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi
menginzinkan seluruh kegiatan di rumah ibadah khusus di masjid dan
musholla. Tak hanya kegiatan salat berjamaah tapi kegiatan lainnya
seperti pengajian, baca Yassin dan kegiatan keagamaan lainnya akan
diizinkan kembali.
“Kita akan izinkan semua kegiatan keagamaan di rumah ibadah, yang
penting protokol kesehatan harus dijalankan,” kata Rudi di Dataran Engku
Putri, Rabu (27/5/2020).
Karena itu dibutuhkan surat pernyataan dari setiap pengurus masjid atau
dewan masjid dengan pengetahuan perangkat RT/RW. Hal itu sebagai salah
satu bentuk tanggungjawab jawab bersama bahwa protokol kesehatan bisa
dijalankan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
Rudi juga menegaskan surat pernyataan tersebut tak hanya untuk pengurus
rumah ibadah saja, tapi juga berlaku bagi pengelola mall dan pusat
keramaian lainnya. Kebijakan tersebut harus dilaksanakan tidak lain
adalah untuk kebaikan bersama mencegah penyebaran corona virus disease
(Covid-19) di Kota Batam.
“Jadi tujuannya itu, supaya ada tanggung jawab bersama. Karena kami tak bisa kalu harus mengkontrol semuanya,” kata Rudi.
Pemko Batam Batam akan mulai melonggarkan kegiatan aktivitas masyarakat
15 Juni 2020 mendatang. Termasuk kegiatan di rumah ibadah seperti
masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya. Namun dengan catatan seluruh
masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.
“Kalau tidak mau
mematuhi protokol kesehatan atau melanggar surat pernyataan akan kita
tindak tegas untuk tutup kembali,” kata Rudi.
Ada tiga hal yang
perlu diterapkan di tengah masyarakat. Pertama, wajib memakai masker hal
ini didasari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga perlu
disampaikan agar warga tetap mamatuhi ini.
“Hasil survei dengan menggunakan masker, 60 persen dapat menyelamatkan kita,” katanya.
Kemudian yang kedua adalah dengan tetap menerapkan jaga jarak. Termasuk
di tempat ibadah dan titik keramaian. Selain itu yang ketiga, pihaknya
juga telah memperintahkan semua ASN untuk ikut serta mengedukasi warga
menerapkan pola hidup bersih dan rajin berolahraga.
(Sumber dari link : https://mediacenter.batam.go.id)
Post Top Ad
Rabu, 27 Mei 2020
Jalankan Protokol Kesehatan, Wali Kota Batam Izin Kegiatan di Rumah Ibadah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar