BATAM - Jelang Idul Fitri 1441 H, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Batam tetap membuka pelayanan. Sesuai edaran terbaru dari pemerintah
pusat, aparatur sipil negara tetap bekerja pada Jumat (22/5/2020).
Atas dasar
itulah pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Batam tetap
berjalan di H-1/H-2 lebaran kali ini.
“Karena cuti bersamanya digeser ke akhir tahun, maka Jumat ini semua
ASN masuk. Artinya pelayanan publik tetap berjalan. Maka kami juga tetap
buka,” kata Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar, Kamis (21/5/2020).
Said menjelaskan, pada Jumat ini masyarakat dapat mengajukan
permohonan administrasi kependudukan yang dibutuhkan. Seluruh permohonan
akan diterima petugas. Namun untuk penyelesaian berkasnya menyesuaikan
waktu kerja setelah libur lebaran.
“Setelah lebaran baru diproses. Tapi liburnya juga kan tidak lama.
Selasa (26/5/2020) sudah masuk. Kalau sudah selesai akan diinformasikan ke
pemohon,” ujarnya.
Saat pengajuan permohonan warga diberikan resi. Pada resi tersebut juga tertulis waktu pengambilan berkas.
“Kalau warga tidak datang, petugas nanti kirimi pesan singkat.
Tujuannya untuk menghindari penumpukan dokumen di kantor pelayanan,”
terang Said.
Selain datang langsung ke Kantor Disdukcapil di Sekupang, pelayanan
administrasi kependudukan juga bisa masyarakat dapatkan secara daring.
Dengan maksud antara lain mengurangi kerumunan di tengah kondisi pandemi
corona virus disease (Covid-19) sekarang ini.
“Masyarakat sebenarnya sudah kita anjurkan untuk gunakan layanan
daring. Tapi masih saja ada yang datang ke kantor. Maka kita buat skema
pelayanan sesuai protokol Covid-19. Seperti membatasi warga yang masuk
ke ruang tunggu di dalam. Mewajibkan petugas dan pemohon menggunakan
masker,” paparnya.
(Sumber dari link : https://mediacenter.batam.go.id)
Post Top Ad
Kamis, 21 Mei 2020
Jelang Idul Fitri 1441 H, Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar