BATAM - Kepolisian Resor dan Kota (Polresta) Barelang
merilis hasil dari penertiban terhadap kendaraan sepeda motor yang
diduga melakukan kegiatan aksi kebut kebutan dijalan raya atau biasa
disebut dengan balap liar selama Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriyah.
Senin, (18/05/2020)
Kabagops Polresta Barelang, Kompol.Isa Imam Syahroni SIK menyampaikan
kegiatan dimulai semenja surat perintah dikeluarkan yaitu pada hari
Minggu, 24 April 2020. Dengan tim berjumlah 25 Personel dan dibagi
menjadi 2 Unit.
"Unit A , merupakan personel Lalu Lintas yang tidak menggunakan seragam dinas (menggunakan pakaian biasa dan kendaraan sepeda motor pribadi) dan Unit B , merupakan Polisi Lalu Lintas berseragam Lengkap," jelasnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.
Unit A setiap harinya bertugas melaksanakan patroli keliling Kota Batam, dan mengintensifkan patrolinya ditempat / jalan dan jam yang rawan seperti tengah malam dan subuh setelah sahur yang digunakan untuk melaksanakan aksi balap liar.
Wilayah patroli, diantaranya seputaran Dataran Engku Putri, Ocarina Batam center, Bengkong, Nagoya, lubuk Baja, Batu aji, Batu Ampar, Seraya, Odessa, dan Nongsa.
Ia melanjutkan Hasil kendaraan yang diamankan oleh Satlantas Polresta Barelang khususnya yang terlibat aksi balap liar pada saat bulan Suci Ramadhan 2020.
"Mulai dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan hari ini (18/5), berjumlah 255 Kendaraan sepeda motor. Dan saat ini diamankan di gudang penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polresta Barelang," terangnya.
Dalam penegakan hukum, khususnya penertiban balap liar, Polresta Barelang, khususnya Satlantas tidak bisa bekerja sendirian, butuh juga dukungan dari masyarakat.
Terlebih peran aktif orang tua dalam mengontrol kegiatan anak anaknya sangat dibutuhkan, awasi anak anda, sayangi jiwanya, jangan sampai nyawa anak bangsa melayang sia-sia hanya karna ikut dalam balap liar terlebih lagi di masa Pandemi Covid-19 ini.
"Mari bersama kita cegah penularannya, jika tidak mendesak, tetaplah berada dirumah saja, mari bersama kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan membudayakan tertib berlalu lintas dijalan raya sebagai kebutuhan bersama," tutupnya di dampingi Kasat Lantas dan Kasi Humas Polresta Barelang.
"Unit A , merupakan personel Lalu Lintas yang tidak menggunakan seragam dinas (menggunakan pakaian biasa dan kendaraan sepeda motor pribadi) dan Unit B , merupakan Polisi Lalu Lintas berseragam Lengkap," jelasnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.
Unit A setiap harinya bertugas melaksanakan patroli keliling Kota Batam, dan mengintensifkan patrolinya ditempat / jalan dan jam yang rawan seperti tengah malam dan subuh setelah sahur yang digunakan untuk melaksanakan aksi balap liar.
Wilayah patroli, diantaranya seputaran Dataran Engku Putri, Ocarina Batam center, Bengkong, Nagoya, lubuk Baja, Batu aji, Batu Ampar, Seraya, Odessa, dan Nongsa.
Ia melanjutkan Hasil kendaraan yang diamankan oleh Satlantas Polresta Barelang khususnya yang terlibat aksi balap liar pada saat bulan Suci Ramadhan 2020.
"Mulai dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan hari ini (18/5), berjumlah 255 Kendaraan sepeda motor. Dan saat ini diamankan di gudang penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polresta Barelang," terangnya.
Dalam penegakan hukum, khususnya penertiban balap liar, Polresta Barelang, khususnya Satlantas tidak bisa bekerja sendirian, butuh juga dukungan dari masyarakat.
Terlebih peran aktif orang tua dalam mengontrol kegiatan anak anaknya sangat dibutuhkan, awasi anak anda, sayangi jiwanya, jangan sampai nyawa anak bangsa melayang sia-sia hanya karna ikut dalam balap liar terlebih lagi di masa Pandemi Covid-19 ini.
"Mari bersama kita cegah penularannya, jika tidak mendesak, tetaplah berada dirumah saja, mari bersama kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan membudayakan tertib berlalu lintas dijalan raya sebagai kebutuhan bersama," tutupnya di dampingi Kasat Lantas dan Kasi Humas Polresta Barelang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar