BATAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengingatkan
semua pegawai bekerja sesuai aturan yang ada. Hal ini ia sampaikan saat
melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Senin
(11/5/2020).
“Aturan adalah sebuah hal yang penting sebagai acuan dalam
bertindak,” ujarnya.
Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 14 orang, mulai dari auditor
hingga dokter ahli. Ia berharap semua yang dilantik mampu menjalankan tugas dan
tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing. Ia juga meminta agar pejabat
fungsional ini terus menunjukkan kinerja lebih baik lagi.
“Pajabat yang dilantik harus menjalankan tugas dengan ikhlas dan
dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
14 pejabat yang dilantik di antaranya Antonius Sianturi sebelumnya
Dokter Ahli Madya pada Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah kini menjadi
Dokter Ahli Utama pada Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah.
Kemudian Rizka Sari dari Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada
Inspektorat Daerah kini dilantik sebagai Auditor Muda pada Inspektorat Daerah.
Pajabat lain yakni Dina Sulastri Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada
Inspektorat Daerah menjadi Auditor Pertama pada Inspektorat Daerah.
Selanjutnya, Abul Banjarnahor dari jabatan lama Penilai Pelayanan
Kemetrologian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini sebagai Penera Muda
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Total ada 14 pejabat fungsional yang dilantik hari ini. Mewakili
Pemerintah Daerah, saya ucapkan selamat kepada bapak ibu,” kata dia.
(Sumber dari link : https://mediacenter.batam.go.id)
Post Top Ad
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar