TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kota
Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, memberikan tanggapan soal Plt wali
kota setempat yang menyebut BLT untuk masyarakat berdampak COVID-19
masih tahap perencanaan.
Padahal anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat
tersebut sudah dianggarkan dan disahkan oleh DPRD bersama Pemkot
Tanjungpinang.
“Tak ada rencana atau perencanaan lagi untuk BLT itu, anggaran sudah
kita sahkan kenapa pula pakai rencana lagi,” tegas Weni dihubungi media ini, Senin (11/5/2020).
Penganggaran berkaitan dengan COVID-19, sambung Weni, mengacu kepada hasil pembahasan bersama TAPD dan DPRD.
“Mengacu dengan apa yang sudah dianggarkan bersama DPRD, Pemkot
Tanjungpinang tidak boleh merubah anggaran yang sudah disepakati dan
dibahas oleh TAPD serta Banggar,” pesannya.
Weni juga mengingatkan Pemkot Tanjungpinang jangan melanggar prinsip-prinsip dalam regulasi aturan yang sudah disepakati.
“Pemkot jangan semena-mena merubah sesuatu yang telah disepakati. Sekali lagi ini pemerintahan bukan ‘kaleng-kaleng’,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Weni, tidak ada alasan bagi Pemkot Tanjungpinang
untuk tidak melaksanakan penyaluran BLT tersebut karena sudah di
paripurnakan.
“Pemerintah harus melaksanakan. Tidak ada alasan apapun dan
seharusnya pemerintah dapat mengklasifikasikan kapasitasnya sebagai Tim
Gugus Tugas COVID-19 dengan fungsi sebagai penyelenggara pemerintahan
sesuai dengan UU 23 tahun 2014,” paparnya.
Sebelumya Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, menyebut BLT untuk
masyarakat Kota Tanjungpinang yang terkena dampak COVID-19 masih tahap
perencanaan.
“Saat ini BLT masih tahap perencanaan karena kita masih konsentrasi
dengan bantuan sembako dampak COVID-19 tahap dua,” kata Rahma di Kantor
Camat Tanjungpinang Timur, Senin (11/5/2020), kepada media ini.
Saat ditanyai apakah ada BLT akan disalurkan kepada masyarakat, Rahma
menyebut melihat perkembangan karena ada syarat-syarat yang harus
terpenuhi.
“Kita lihat dulu ya perkembangannya karena ada syarat yang harus terpenuhi,” ungkap dia.
Rahma tidak menjelaskan berapa besaran nominal BLT yang akan diterima
oleh masyarakat jika terealisasi. Hanya saja Rahma ingin nilai BLT
layak dan tergantung kemampuan anggaran Pemkot Tanjungpinang.
“Kita sesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Tanjungpinang,” katanya.
Dilansir dari media, DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang
menyepakati anggaran Rp31,4 miliar untuk penanganan COVID-19. Jumlah
itu dibagi tiga sektor.
Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, saat itu mengatakan anggaran Rp31 miliar dibagi tiga sektor penanganan.
“Anggaran ini dibagi dalam tiga sektor penanganan. Yaitu, penanganan
kesehatan dengan anggaran sebesar Rp10,2 miliar, dampak ekonomi sebesar
Rp2 miliar, dan untuk penyediaan social safety net (jaring pengaman
sosial) sebesar Rp19,2 miliar lebih,” ujar Weni saat sidang paripurna
finalisasi anggaran penanganan COVID-19 di Gedung DPRD Tanjungpinang,
Rabu (8/4/2020) lalu.
(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)
Post Top Ad
Selasa, 12 Mei 2020
Home
Ekonomi
Politik
Tanjungpinang
DPRD Pinang : Tidak Ada Rencana atau Perencanaan Untuk BLT di Kota Tanjungpinang
DPRD Pinang : Tidak Ada Rencana atau Perencanaan Untuk BLT di Kota Tanjungpinang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar